Berita Lembata

Pemda Lembata Siapkan 4 Langkah Aksi untuk Adaptasi Perubahan Iklim

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lembata sejak tahun 2014 telah menyiapkan setidaknya empat langkah kerja untuk isu adaptasi perubahan iklim (API).

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/DOKUMEN PRIBADI SHERLY MARAN
DIALOG-Anggota LSM Barakat Lembata Marselina Sherly Maran saat mengikuti acara Dialog Kebijakan yang digelar Voices for just Climate Action Indonesia (VCA Indonesia) bekerja sama dengan Pemprov NTT di Kupang, 19-20 Mei 2025. 

Program tersebut diharapkan untuk direplikasi oleh Pemda Lembata. Namun, Serly menilai, pemerintah belum memiliki prespektif sejalan, karena terbentur aturan birokrasi dan dampak efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. 

Direktur LSM Barakat Benediktus Bedil bahkan memiliki dua skema meloloskan program API di Lembata. Melalui program pemerintah, namun ia juga memiliki skema pembiayaan program oleh donor. 

"Saya malah khawatir, proses perencanaan Program yang dilakukan Pemerintah akan hilang di tengah jalan, karena panjangnya jalur birokrasi perencanaan program API juga keluhan efisiensi anggaran. Kita upayakan juga skema pembiayaan dari funding," ungkap Benediktus. 

Dia mengaku kesadaran pemerintah untuk mengerjakan program API mulai tumbuh secara perlahan.

"Kalau LSM dan pemerintah bergandengan tangan untuk mengerjakan isu Iklim, dampaknya lebih terasa, sebab sumber daya juga kecil," ujar Benediktus. 

Ia menyayangkan, program prioritas Bupati Lembata tidak menyentuh aspek perubahan iklim, padahal dunia sedang meributkan isu iklim. 

Sementara itu, staf fungsional Perencanaan pada Badan Perencanaan penelitian Pembangunan daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lembata Mochammad Mukmin Kou menambahkan, pihaknya mengacu pada dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) guna memasukkan program aksi iklim yang dirancang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diproyeksi ditetapkan pada bulan Juni atau awal Juli 2025. 

RPJMD ditetapkan oleh DPRD setelah melalui tahapan konsultasi publik hingga asistensi pada lembaga negara yang lebih tinggi. Pihaknya memastikan program aksi iklim dapat diakomodir dalam RPJMD Lembata untuk dilaksanakan. 

"Kami berterima kasih kepada teman-teman NGO yang sudah mendorong dan mendampingi warga dalam isu perubahan iklim. Pemda selalu berkoordinasi dengan program yang diselenggarakan NGO agar tidak tumpang tindih dengan program Pemda. Kolaborasi ini yang diharapkan terus terbangun ke depannya," ujarnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved