Berita Lembata

Pemda Lembata Siapkan 4 Langkah Aksi untuk Adaptasi Perubahan Iklim

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lembata sejak tahun 2014 telah menyiapkan setidaknya empat langkah kerja untuk isu adaptasi perubahan iklim (API).

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/DOKUMEN PRIBADI SHERLY MARAN
DIALOG-Anggota LSM Barakat Lembata Marselina Sherly Maran saat mengikuti acara Dialog Kebijakan yang digelar Voices for just Climate Action Indonesia (VCA Indonesia) bekerja sama dengan Pemprov NTT di Kupang, 19-20 Mei 2025. 

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lembata sejak tahun 2014 telah menyiapkan setidaknya empat langkah kerja untuk isu adaptasi perubahan iklim (API). 

Pemda Lembata terus melakukan penguatan dan perluasan Program Kampung Iklim di desa-desa yang rentan terhadap bencana dan terdampak perubahan iklim, rehabilitasi hutan dan lahan kritis melalui kegiatan penanaman pohon berbasis masyarakat, pengembangan system pengelolaan sampah terpadu dan penyusunan Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim (RAD-MAPI) sebagai dokumen strategis.

Hal ini diungkapkan Pejabat Perencanaan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata, Fransiskus Xaverius, kepada awak media, Rabu, 28 Mei 2025.

Baca juga: LSM Barakat, IDEP dan DPRD Lembata Sepakat Selesaikan Masalah Adminsistrasi di Hunian Bencana Seroja

Fransiskusi kemudian menyebutkan setidaknya empat tahapan perencanaan dan pelaksanaan aksi iklim di Kabupaten Lembata yang sudah dilakukan sejak 2024.

Tahap pertama yan sudah berlangsung sejak 2024 yakni identifikasi, inventaris, dan pemetaan wilayah prioritas. 

Tahap kedua, sosialisasi, pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lokal yang sudah dilaksanakan sejak semester II tahun 2024 sampai dengan sekarang. 

Tahap ketiga, pelaksanaan kegiatan lapangan seperti penanaman pohon, pendampingan ProKlim, dan pembangunan infrastruktur hijau.

Tahap keempat, monitoring dan evaluasi serta pelaporan ke pemerintah provinsi dan pusat.

Dia harap masyarakat bisa terlibat aktif dalam kegiatan kampung iklim, menjaga lingkungan dan mendukung program pemerintah seperti pemilahan sampah dan penanaman pohon.

Baca juga: Sikapi Fenomena Banjir Rob, Begini Isi Imbauan Bupati Manggarai Untuk Warga Pesisir 

Civil Society Organizations (CSO), ungkapnya, bisa menjadi mitra strategis dalam edukasi, pendampingan masyarakat, serta penyediaan data dan masukan berbasis kajian ilmiah. 

"Semua pihak dapat membangun kesadaran bersama bahwa aksi iklim bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk masa depan Kabupaten Lembata yang berketahanan iklim," ungkap Fransiskus.

Secara terpisah, Anggota LSM Barakat Lembata Marselina Sherly Maran berujar, Barakat dan sejumlah Lembaga swadaya masyarakat yang bekerja di Lembata telah memiliki sekretariat Bersama (Sekber) yang berada di Kantor Bapelitbangda. 

Di tempat inilah mereka sering bertukar pikiran dan pendapat dalam pelaksanaan program Adaptasi Perubahan Lingkungan (API) di Kabupaten Lembata.

Dia mencontohkan, Muro menjadi program yang sudah dikerjakan Barakat selama hampir enam tahun di enam desa di Lembata. 

Muro adalah sebuah kearifan konservasi laut lokal yang nyaris punah, namun dihidupkan kembali oleh LSM Barakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved