Kasus Rabies di TTU
Kasus Gigitan Anjing Rabies di TTU Makin Meningkat, Korban HPR Tembus 959 Orang
"Dengan total kasus meninggal dunia akibat HPR sebanyak 4 orang," ujarnya, Kamis, 29 Mei 2025.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin menyebut, kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten TTU terus meningkat.
Berdasarkan data tanggal 26 Mei 2025 total kasus gigitan HPR mencapai 959 kasus.
"Dengan total kasus meninggal dunia akibat HPR sebanyak 4 orang," ujarnya, Kamis, 29 Mei 2025.
Ia menjelaskan, sebanyak 955 korban HPR terpantau menjalani rawat jalan. Dari total korban HPR ini, pihak tenaga medis telah melakukan vaksinasi dosis 1 dan dosis II kepada 955 orang.
Baca juga: Dinas Kesehatan TTU Catat 446 Orang Korban Gigitan Hewan Penular Rabies Tahun 2025, 4 Orang Tewas
Pemkab TTU menerima sebanyak 3500 vial vaksin anti rabies (VAR) dan tersisa 548 vial. Sedangkan Serum Anti Rabies (SAR) yang diterima sebanyak 20 vial dan tersisa 11 vial.
Jumlah kasus HPR yang tercatat pada tanggal 26 Mei 2025 ini mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan data yang tercatat pada tanggal 3 Mei 2025 yakni sebanyak 508 kasus gigitan HPR terjadi. Dengan rincian, sebanyak 504 orang dipantau rawat jalan dan sebanyak 4 orang meninggal dunia.
Robert juga meminta masyarakat mesti meningkatkan kesadaran tentang bahaya gigitan maupun goresan yang disebabkan oleh anjing rabies. Pasalnya, masyarakat yang terkena gigitan atau goresan akibat anjing rabies wajib diberikan VAR (vaksin anti rabies).
Berdasarkan data, kata Robert, anjing yang tertular rabies akan menggigit 3 sampai 4 orang dalam sehari. Angka tersebut cukup fantastis.
"Kita berharap tidak ada kasus kematian akibat rabies lagi," ucapnya.
Demi menghemat VAR, Robert menganjurkan kepada masyarakat agar tidak boleh membunuh anjing usai menggigit korban. Selain memberikan vaksin dosis satu, masyarakat juga mesti memantau langsung kondisi anjing tersebut.
Pemantauan terhadap anjing wajib dilakukan sampai pada hari ke 7 dan hari ke 21. Apabila sampai pada hari ke 21 anjing terpantau sehat maka, korban cukup diberi VA sampai pada hari ke 7. Sementara VAR untuk hari ke 21 tidak perlu diberikan lagi.
Kasus Rabies di TTU
Makin Meningkat
Kasus Gigitan Anjing Rabies di TTU
Robertus Tjeunfin
Dinas Kesehatan TTU
TribunFlores.com
RSUD Kefamenanu Catat 2 Orang Meninggal Dunia Akibat Rabies di Timor Tengah Utara NTT |
![]() |
---|
Gigitan Hewan Penular Rabies di TTU Capai 160 Kasus, 1 Orang Meninggal |
![]() |
---|
Pemkab Manggarai Timur Bentuk Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Non Alam Rabies |
![]() |
---|
10 Warga Timor Tengah Utara, NTT Meninggal Dunia Akibat Rabies hingga Desember 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.