Berita Nasional
Gubernur Aceh dan Mendagri Akan Rapat Bareng di Setneg, Diisukan Bahas 4 Pulau Aceh-Sumut
“Teragenda akan ada rapat bersama di Setneg, pukul 13.30 WIB,” ujar sumber itu saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dijadwalkan akan menghadiri rapat bersama sejumlah pejabat pemerintah pusat di Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Selasa (17/6/2025) pukul 13.30 WIB.
Sumber Tribunnews di Istana menyebutkan bahwa rapat tersebut juga akan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution juga diisukan akan turut hadir.
“Teragenda akan ada rapat bersama di Setneg, pukul 13.30 WIB,” ujar sumber itu saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Bareskrim Polri Jahat
Namun, sumber itu menyebut tidak ada jadwal pertemuan khusus antara Mendagri dan Gubernur Aceh pada hari ini.
Hal yang pasti, keduanya akan menghadiri rapat bersama di Setneg.
“(Gubernur Aceh) Bertemu khusus dengan Mendagri tidak ada jadwal,” ujar Benny.
Namun demikian belum bisa dipastikan siapa saja peserta rapat bersama yang hadir pada hari ini.
Meskipun belum diketahui agenda pertemuan, namun disebut-sebut akan dibahas soal polemik 4 Pulau Aceh-Sumut.
Sikap Pemerintah Pusat soal Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO Hasan Nasbi buka suara soal isu yang menyebutkan bahwa sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara terkait dengan cadangan minyak dan gas bumi yang terkandung di dalamnya.
Ia mengatakan bahwa terkait dengan sumber daya alam Migas di empat pulau tersebut masih memerlukan riset.
Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Bareskrim Polri Jahat |
![]() |
---|
Ini Alasan Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat Menjadi Nabi |
![]() |
---|
Nama Kapal 'Mirip' Nama Jokowi dan Iriana Viral Angkut Hasil Tambang di Raja Ampat |
![]() |
---|
Ketika Megawati dan Jusuf Kalla Tanggapi Polemik Ijazah Jokowi yang Diduga Palsu |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Cs Serang Balik, Tuntut Bareskrim Polri Gelar Perkara Ulang Terkait Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.