Berita Ende
Jadi Temuan BPK, Para ASN di Ende Kembalikan Uang Tunjangan Beras dan Perjalanan Dinas
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ende saat ini beramai-ramai mengembalikan kelebihan pembayaran uang tunjangan beras dan perjalanan din
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
ASN DI ENDE - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ende saat ini beramai-ramai mengembalikan kelebihan pembayaran uang tunjangan beras dan perjalanan dinas menyusul adanya temuan BPK beberapa waktu lalu.
“Besaran temuan itu lebih dari Rp 2 miliar, terdiri dari anggaran perjalanan dinas dan honorarium di tahun anggaran 2024. Karena dasar hukumnya tidak sesuai, ya itu jadi temuan. Tapi kalau memang harus dikembalikan, tentu akan dikembalikan,” tegas Bupati Yosef Badeoda saat diwawancarai TribunFlores.com, Kamis (22/5/2025) lalu.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan semua temuan yang masih memungkinkan untuk diperbaiki secara administrasi.
Namun, bila ditemukan unsur yang tidak bisa diselesaikan secara internal, maka akan didorong ke ranah hukum. (bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
temuan BPK di Ende
Uang Tunjangan Beras dan Perjalanan Dinas
Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda
TribunFlores.com
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.