Jumat, 8 Mei 2026

Berita Belu

AJI Kupang dan Pena Batas Gelar Diskusi, Wartawan Harus Patuhi Kode Etik, Junjung Tinggi Profesi

(AJI) Kupang berkolaborasi dengan komunitas Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) menyelenggarakan diskusi publik bertema Wartawan Profesion

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto AJI Kupang dan Pena Batas Gelar Diskusi, Wartawan Harus Patuhi Kode Etik, Junjung Tinggi Profesi
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
DISKUSI PUBLIK - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang berkolaborasi dengan komunitas Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) menyelenggarakan diskusi publik bertema Wartawan Profesional Patuhi Kode Etik, Junjung Tinggi Profesi, yang berlangsung di Aula Hotel Nusantara 2, Atambua, Kabupaten Belu, Jumat (20/6/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kupang berkolaborasi dengan komunitas Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) menyelenggarakan diskusi publik bertema Wartawan Profesional Patuhi Kode Etik, Junjung Tinggi Profesi, yang berlangsung di Aula Hotel Nusantara 2, Atambua, Kabupaten Belu, Jumat (20/6/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua AJI Kupang, Djemi Amnifu, dan menghadirkan sejumlah narasumber antara lain Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung dan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Abdul Manan yang hadir secara daring. 

Selain itu, hadir juga Kapolres Belu yang diwakili oleh Kasie Humas IPDA Agus Haryono, S.H., serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Belu, Fredrikus L. Bere Mau.

Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus Tadi Malam, Tiggi Kolom 2 Kilo Meter 

 

Ketua AJI Kupang, Djemi Amnifu menegaskan AJI secara konsisten mendorong seluruh jurnalis di Indonesia untuk bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. 

“Kode etik jurnalistik itu merupakan harga mati dari seorang jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrolnya, sehingga kepercayaan publik terhadap seorang jurnalis tetap terjaga," tegas Djemi.

Djemi juga menyoroti kondisi kebebasan pers di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Belu, yang dinilai cukup memprihatinkan. 

Menurutnya, dalam empat tahun terakhir, tercatat sedikitnya empat kasus kekerasan terhadap jurnalis di Belu dan total 11 kasus di NTT. 

"Ini sudah masuk pada level bahaya untuk kerja-kerja kita (Jurnali), padahal kita dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Dalam banyak kegiatan kita jurnalis disebut sebagai pilar keempat tetapi pada kenyataannya perlakuan terhadap kita tidak seperti itu," ujarnya. 

Lebih lanjut, Ia menyebut hal ini diperparah lagi dengan ada oknum-oknum wartawan yang mengatasnamakan wartawan yang mengabaikan kerja-kerja profesional, orientasinya itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

"Ini kan mencederai marwa profesi yang mulia ini. Kedepan tugas kita bersama-sama untuk melawan teman-teman yang bekerja tidak profesional atau kita sebut wartawan abal-abal, kegiatan ini bagian dari pernyataan AJI untuk melawan kerja-kerja wartawan abal-abal di daerah ini," tegasnya. 

Ia menyatakan dari kegiatan akan direkomendasi kepada AJI Indonesia untuk terus memberikan perhatian pada jurnalis yang bekerja di daerah perbatasan seperti Belu, baik melalui perlindungan hukum maupun peningkatan kapasitas secara berkala.

Kadis Kominfo Kabupaten Belu, Fredrikus L. Bere Mau, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan diskusi publik tersebut. 

Ia menyatakan, Pemerintah Daerah siap mendukung kerja-kerja jurnalis dan juga bisa memfasilitasi wartawan untuk mengikuti uji kompetensi guna meningkatkan kualitas dan kredibilitas mereka.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved