Lakalantas di TTU
Polisi Ungkap Kronologi Lakalantas Maut Renggut Nyawa Seorang Pria di TTU NTT
Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara, Iptu Niken Ayu Prabandari melalui Kanit Gakkum Polres TTU, Aipda Alfons Hurint ungkap kronologi lakalantas.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara, Iptu Niken Ayu Prabandari melalui Kanit Gakkum Polres TTU, Aipda Alfons Hurint membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas di Ruas Jalan Raya Trans Timor arah Kota Atambua menuju Kota Kefamenanu, tepatnya di Kampung Haufo'o, Desa Nunmafo, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merenggut nyawa, Yakobus Minggus.
Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika korban Yakobus mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam No.Pol DH 5001 CR dengan kecepatan tinggi melaju dari arah Atambua menuju ke arah Kota Kefamenanu.
Baca juga: Lakalantas Maut di TTU NTT, Saksi Sebut Korban Melaju dalam Kecepatan Tinggi
Ketika tiba di TKP, pengendara tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan keluar jalur ke arah kiri jalan kemudian terjun dari tembok penahan yang tingginya kurang lebih 3 meter. Korban dan kendaraan yang dikendarainya menabrak pohon yang berada di bawah tembok penahan.
Dikatakan Aipda Alfons, pasca insiden tersebut warga sekitar mengantar pengendara ke Puskesmas Oelolok untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Pihak Sat Lantas Polres TTU yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, pengendara, penumpang dan korban.(bbr)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.