Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak
APPA NTT Temukan Kejanggalan Dalam Dakwaan Jaksa untuk Kasus Mantan Kapolres Ngada
Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak Nusa Tenggara Timur (APPA NTT) menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam
Editor:
Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-DOKUMEN APPA NTT
Terdakwa mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (baju putih) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kupang, 30 Juni 2025.
4. Pengadilan harus memastikan transparansi dan akuntabilitas agar keadilan ditegakkan, bukan menjadi instrumen perlindungan pelaku kekerasan seksual.
APPA NTT mengingatkan bahwa penegakan hukum yang adil bukan hanya menyangkut legalitas, tetapi juga moralitas dan kemanusiaan.
Jangan sampai ruang peradilan menjadi ruang gelap perjudian antara kepentingan para APH serta panggung impunitas bagi pelaku kejahatan seksual dan perdagangan orang, di mana yang lemah dikorbankan untuk kedua kalinya sementara para penjahat dibenarkan dan dipuja- puji.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Tags
APPA NTT
Berkas Perkara Eks Kapolres Ngada
Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman
Sidang Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
TribunFlores.com
Sere Aba
Berita Terkait
Baca Juga
Piala Soeratin U 15, Persebata Lembata Tundukkan BMU Alor Pantar 2-0 |
![]() |
---|
Pekerja Migran Purna Menganyam di Tenda Perpas XII Nusra di Flores Timur |
![]() |
---|
Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Mutis Ditemukan Selamat dan Dirawat di Puskesmas Eban |
![]() |
---|
Gunung Lewotolok Kembali Meletus Selasa Siang, Tinggi Kolom Abu 1,2 Kilometer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.