Kamis, 30 April 2026

Berita NTT

Wakil Gubernur NTT Buka Suara Soal Pungutan di SMAN/SMKN

Johni Asadoma mengawali itu dengan meminta jawaban dari Kepsek SMA 5 Veronika Wawo tentang

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Wakil Gubernur NTT Buka Suara Soal Pungutan di SMAN/SMKN
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BAHAS - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma saat mengumpulkan para Kepsek SMAN & SMKN di Kupang membahas pungutan saat penerimaan siswa-siswi baru. Rabu, (2/7/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG  - Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma buka suara tentang pungutan dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN). 

Johni Asadoma menerima laporan dari Ombudsman NTT tentang berbagai temuan perihal pungutan saat pendaftaran siswa-siswi baru tahun 2025. 

Ia kemudian mengumpulkan sejumlah kepala sekolah (Kepsek) SMAN & SMKN untuk membahas pungutan sewaktu pendaftaran siswa-siswi baru itu, Rabu (2/7/2025) di Ruang Rapat Gubernur NTT. 

Johni Asadoma mengawali itu dengan meminta jawaban dari Kepsek SMA 5 Veronika Wawo tentang pungutan. Dalam penjelasannya, Vero mengeklaim pungutan Rp 2.200.000 telah melewati keputusan bersama orang tua. 

 

Baca juga: Menteri Perdagangan Timor Leste Kunjungi Kabupaten Belu NTT

 

 

Hal itu, kata dia, diawali dengan rapat pendahuluan antara sekolah dan komite. Hasil kesepakatan kemudian disampaikan ke orang tua. Saat penyampaian ke orang tua, kata dia, semua menyetujui besaran pungutan itu. 

"Ini dibuktikan dengan berita acara, dan dokumentasi," katanya. 

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma kemudian mempertanyakan itu. Dia ingin agar semua pungutan itu harus mempertimbangkan latar belakang tiap orang tua siswa. 

Dia ragu kalau semua orang tua setuju dengan besaran pungutan yang dimaksud Kepsek SMAN 5. Sebab, kondisi saat itu dan kebutuhan agar anak untuk sekolah, bisa saja membuat orang tua yang berpenghasilan rendah tidak berani membantah. 

Dia mengatakan, situasi seperti yang disampaikan sekalipun melewati mekanisme administrasi, namun latar belakang tiap orang tua sangat berbeda. Purnawirawan Polri ini menyebut, perlu ada pertimbangan tentang pungutan. 

"Secara prosedural mungkin benar, secara aturan benar. Tapi kalau bicara soal manusiawi, ini mengusik perasaan publik," katanya. 

"Pungut itu jangan sama ratakan. Lihat latar belakangnya, lihat background. Kalau orang tua itu pensiunan, jualan di pasar. Berapa pendapatannya, kecil. Kalau orang tua eselon IV, fungsional mungkin mereka mampu," tambah dia 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved