Minggu, 3 Mei 2026

Berita NTT

Wakil Gubernur NTT Buka Suara Soal Pungutan di SMAN/SMKN

Johni Asadoma mengawali itu dengan meminta jawaban dari Kepsek SMA 5 Veronika Wawo tentang

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Wakil Gubernur NTT Buka Suara Soal Pungutan di SMAN/SMKN
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BAHAS - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma saat mengumpulkan para Kepsek SMAN & SMKN di Kupang membahas pungutan saat penerimaan siswa-siswi baru. Rabu, (2/7/2025). 

Johni Asadoma kemudian meminta Kepala Sekolah SMAN 5 untuk mendata latar belakang dari semua siswa dan dilaporkan satu pekan lagi. 

"Kita harus gunakan hati nurani dalam membuat satu kebijakan menyangkut orang banyak. Jangan hanya pada prosedur, aturan," ujarnya. 

Mantan Kapolda NTT itu juga mendorong agar melakukan evaluasi terhadap besaran pungutan. Dia ingin adanya rasionalisasi besaran pungutan yang dibebankan ke orang tua 

"Semua rekan-rekan kepala sekolah evaluasi diri. Terhadap semua kegiatan, pungutan. Coba membangun empati pada orang lain. Pungutan itu harus manusiawi, melihat kemampuan orang tua siswa. Jangan pukul rata," ujarnya. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo dalam aturan memang mengatur juga tentang sumber pendanaan di sekolah bisa dari masyarakat. Sekolah dibolehkan melakukan pungutan dari siswa 

"Jadi yang benar itu iuran pendidikan. Sekolah boleh melakukan pungutan tertentu dengan waktu tertentu. Besaran, memang kami belum menemukan terkait dengan besar, tentu saja arahan kita adalah kepantasan dan kewajaran," ujarnya. 

Dalam Permendikbud 75 tahun 2016 juga mengatur tentang komite yang tidak dibolehkan pungutan dari orang tua atau sekolah. Yang diperbolehkan justru dilakukan oleh sekolah dengan pertimbangan komite. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved