Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Larantuka
BREAKING NEWS : Mantan Kepsek SMKN 1 Larantuka Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Rp 323 Juta
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Flores Timur, Samuel Tamba, mengatakan Lusia Fernandez langsung ditahan di Rumah Tahanan
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
"Sejauh ini baru satu orang tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah," katanya.
Sesuai perhitungan Inspektorat Daerah (Irda) Flores Timur, kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 323.937.927.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak beberapa tahun lalu. Berdasarkan informasi, ada dugaan manipulasi penggunaan dana BOS pada sekolah tersebut.
Guru-guru SMKN 1 Larantuka terkejut setelah ada nama dan tanda tangan pasa kwitansi laporan penggunaan dana BOS. Alhasi semakin terkuak saat beberapa guru mengurus berkas akreditasi sekolah.
Tidak hanya itu, beberapa guru yang sudah tak bekerja tetap dicatut dalam laporan itu. Mereka yang berhenti bekerja masih menerima gaji. (Cbl)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Larantuka
SMKN 1 Larantuka
Kepala Kejari Flores Timur
Kejari Flores Timur
TribunFlores.com
TribunBreakingNews
Hari Doa Sedunia ke 10 untuk Peduli Ciptaan, Paus Leo XIV Kutip Ensiklik Laudato si' |
![]() |
---|
Kirim Pesan ke Aiptu Jhon, Kades Tenawahang Tak Sangka Anggota Polsek Titihena itu Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Rudi Kabunang dan LPSK Temui ART Sumba Korban Penyiksaan di Batam |
![]() |
---|
Tewas Diduga Kecelakaan, Anggota Polsek di Flores Timur Sempat Ikut Acara Rekannya |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Atambua, Kejari Belu Sebut Naik ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.