Berita NTT

Soal Pungutan di Sekolah, Wagub NTT ke Kepsek: Gunakan Hati dan Lihat Kemampuan Orang Tua 

Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma buka suara tentang pungutan dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Meneng

Editor: Ricko Wawo
POSKUPANG.COM/IRFAN HOI
PERTEMUAN - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma saat menggelar pertemuan dengan semua Kepala SMAN/SMKN di Kota Kupang. Pertemuan itu membahas tentang pungutan dari siswa-siswi. Rabu, (2/7/2025) di Ruang Rapat Gubernur NTT. 

"Kita harus gunakan hati nurani dalam membuat satu kebijakan menyangkut orang banyak. Jangan hanya pada prosedur, aturan," ujarnya. 

Mantan Kapolda NTT itu juga mendorong agar melakukan evaluasi terhadap besaran pungutan. Dia ingin adanya rasionalisasi besaran pungutan yang dibebankan ke orang tua 

"Semua rekan-rekan kepala sekolah evaluasi diri. Terhadap semua kegiatan, pungutan. Coba membangun empati pada orang lain. Pungutan itu harus manusiawi, melihat kemampuan orang tua siswa. Jangan pukul rata," ujarnya. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo dalam aturan memang mengatur juga tentang sumber pendanaan di sekolah bisa dari masyarakat. Sekolah dibolehkan melakukan pungutan dari siswa 

"Jadi yang benar itu iuran pendidikan. Sekolah boleh melakukan pungutan tertentu dengan waktu tertentu. Besaran, memang kami belum menemukan terkait dengan besar, tentu saja arahan kita adalah kepantasan dan kewajaran," ujarnya. 

Dalam Permendikbud 75 tahun 2016 juga mengatur tentang komite yang tidak dibolehkan pungutan dari orang tua atau sekolah. Yang diperbolehkan justru dilakukan oleh sekolah dengan pertimbangan komite. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved