Kasus Penganiayaan di TTU
Polisi Beberkan Kondisi Korban Pembacokan asal Desa Ponu TTU NTT
Dikatakan Wilco, bacokan parang dari terduga pelaku ini menyebabkan korban mengalami luka menganga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Korban-Bacok-dari-Ponu.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan adanya laporan perihal kasus pembacokan yang menimpa Yohanis Kristoforus Afeanpah di Kolam Faularan, Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, NTT, Senin, 7 Juli 2025.
Menurutnya, kasus ini dilaporkan oleh seorang pria bernama Daniel Nasu (48). Laporan ini diterima Polsek Biboki Anleu dan teregister dalam nomor laporan; LP/B/24/VII/2025/SPKT/POLSEK BIBOKI ANLEU/POLRES TTU/POLDA NTT.
Usai menerima laporan, aparat kepolisian kemudian bersama warga menolong korban dan mengevakuasinya ke fasilitas medis terdekat. Setelah itu mereka mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan visum et repertum terhadap korban. Selain itu, mereka juga melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut perihal motif terduga pelaku membacok korban.
Baca juga: Kronologi Kasus Pembacokan di Desa Ponu TTU NTT, Pelaku Kejar Korban dalam Kolam
Dikatakan Wilco, bacokan parang dari terduga pelaku ini menyebabkan korban mengalami luka menganga di bagian punggung bawah leher. Luka tersebut mengeluarkan banyak darah.
Saksi kasus dugaan pembacokan bernama Maria Sandra Afeanpah menjelaskan, sebelum kejadian ia dan kakaknya (korban) berangkat menuju ke kolam untuk menangkap kepiting. Di tengah perjalanan, mereka bertemu pelaku dan kemudian bersama-sama menuju lokasi penangkapan.
Ketika tiba di kolam, korban kemudian langsung masuk ke dalam air untuk menangkap kepiting. Sedangkan saksi dan pelaku menanti korban di pinggir kolam.
Saat itu, kata Maria, terduga pelaku membawa sebilah parang. Parang tersebut terselip di dalam sarung. Sementara saksi membawa ember untuk menyimpan kepiting.
Tiba-tiba tanpa persoalan terduga pelaku Fransiskus Doni Tulasi menarik sebilah parang yang terselip di sarung lalu menghunus ke arah saksi dan membentaknya.
Terduga pelaku kemudian masuk ke dalam kolam dan membacok punggung korban. Saksi yang dihantui ketakutan kemudian melarikan diri ke pantai untuk mencari pertolongan.
Sebelumnya diberitakan, Naas dialami seorang pria bernama Yohanis Kristoforus Afeanpah (28). Pria asal RT/RW; 021/008, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT ini dibacok dengan sebilah parang oleh seorang pria bernama Fransiskus Doni Tulasi (29).
| Kejari Sikka Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Keluarga Korban Penganiayaan Hingga Ebit Tewas Minta Proses Hukum Adil dan Transparan |
|
|---|
| Meridian Dado Desak RSUD Ende Segera Keluarkan Hasil Visum Korban Penganiayaan Nelayan |
|
|---|
| Polisi di TTU Sedang Cari RF, Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Desa Boronubaen |
|
|---|