Berita Ende
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Hilangnya Uang Miliaran Rupiah di RSUD Ende
Kejaksaan Negeri Ende mengembalikan berkas perkara kasus dugaan hilangnya uang miliaran rupiah di RSUD Ende kepada penyidik Polres Ende.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
“Tersangka berinisial FM selaku Bendahara Penerimaan RSUD Ende pada tahun 2022 sampai dengan bulan April 2024,” jelas Kapolres, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, Senin (20/5/2025) lalu.
Kasus ini mulai terkuak saat dilakukan serah terima jabatan bendahara penerimaan RSUD Ende pada 2 Mei 2024. Dalam proses tersebut, ditemukan adanya selisih dana yang cukup signifikan antara uang yang diterima kasir dan uang yang disetorkan ke rekening penerimaan rumah sakit.
“Pada kejadian tersebut, Direktur RSUD Ende membentuk tim pemeriksaan internal dan ditemukan bahwa benar telah terjadi penggelapan keuangan yang dilakukan oleh FM sebagai bendahara lama. Akibatnya, operasional rumah sakit menjadi terhambat,” ungkap Kapolres Joni Mahardika.
Hasil pemeriksaan internal kemudian menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk memulai proses penyidikan.
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp1,9 miliar namun yang disita dari tangan pelaku hanya sekitar Rp 67 juta. Polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini. (bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Polisi di Flotim Bersihkan Masjid Akibat Tertutup Material Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki |
![]() |
---|
Festival Pesona Lewomada 2025 Dibuka 9 Juli, Hadirkan Kuliner Lokal hingga Atraksi Budaya |
![]() |
---|
Penerbangan di Bandara Frans Sales Lega Ruteng Manggarai Normal |
![]() |
---|
Pasca Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Komodo Labuan Bajo Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.