Berita Ende
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Hilangnya Uang Miliaran Rupiah di RSUD Ende
Kejaksaan Negeri Ende mengembalikan berkas perkara kasus dugaan hilangnya uang miliaran rupiah di RSUD Ende kepada penyidik Polres Ende.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Kejaksaan Negeri Ende mengembalikan berkas perkara kasus dugaan hilangnya uang miliaran rupiah di RSUD Ende kepada penyidik Polres Ende.
Berkas dikembalikan pada Senin (7/7/2025) malam untuk dilengkapi karena dinilai belum memenuhi syarat formil dan materiil.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ende, Nanda Yoga Rohmana, saat dikonfirmasi TribunFlores.com pada Selasa (8/7/2025), membenarkan bahwa pengembalian berkas dilakukan karena belum lengkap.
“Berkasnya belum lengkap, masih kita kembalikan,” ujar Nanda Yoga.
Baca juga: Polisi di Flotim Bersihkan Masjid Akibat Tertutup Material Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Sementara itu, Kepala Unit KBO Reskrim Polres Ende, Ipda Taufiqurrahman Suyuthi, juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian berkas perkara tersebut dari Kejari Ende.
“Saya baru monitor, untuk P19 baru kita terima tadi malam,” katanya.
Terkait tenggat waktu pelengkapan berkas P19 tersebut, Ipda Taufiqurrahman belum dapat memastikan.
Ia menyebut pihaknya masih mempelajari dan melengkapi petunjuk jaksa sebelum mengirimkan kembali berkas tersebut.
“Kalau itu kita belum bisa pastikan sampai kita kirim kembali berkasnya ke kejaksaan, karena petunjuk dari kejaksaan yang masih harus kita lengkapi lebih dahulu. Tapi yang pasti, berkas akan kami lengkapi dan tetap koordinasi dengan kejaksaan,” jelasnya.
Kasus dugaan penggelapan uang di RSUD Ende ini mencuat sejak pertengahan tahun 2024 lalu. Setelah melalui penyelidikan, penyidik Polres Ende akhirnya menetapkan FM, Bendahara Penerimaan RSUD Ende, sebagai tersangka pada 14 Mei 2025.
Lima hari kemudian, pada 19 Mei 2025, FM ditangkap, dan keesokan harinya yakni pada tangal 20 Mei 2025, FM resmi ditahan oleh penyidik Polres Ende.
Baca juga: Warga Labuan Bajo Harus Bermasker Dampak Erupsi Lewotobi
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, dalam konferensi pers mengungkapkan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan penerimaan keuangan RSUD Ende sejak tahun 2022 hingga April 2024.
Polisi di Flotim Bersihkan Masjid Akibat Tertutup Material Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki |
![]() |
---|
Festival Pesona Lewomada 2025 Dibuka 9 Juli, Hadirkan Kuliner Lokal hingga Atraksi Budaya |
![]() |
---|
Penerbangan di Bandara Frans Sales Lega Ruteng Manggarai Normal |
![]() |
---|
Pasca Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Komodo Labuan Bajo Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.