Viral Aplikasi OMC

Viral Netizen Ende Bahas Investasi Berbasis Aplikasi OMC, Member Mulai Ragu hingga Kecewa

Warga Ende rupanya tergiur dengan investasi OMC. Warga mulai ragu dan kecewa dengan OMC karena sudah ada masalah.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KANTOR OMC ENDE - Kantor OMC atau Omnicom Group Ende yang berlokasi di Jalan Kelimutu, Kota Ende tampak lengang dan tidak terlihat aktivitas, Rabu (9/7/2025). 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Dunia jagat maya di Indonesia beberapa hari terakhir ramai membahas tentang investasi daring berbasis aplikasi OMC atau Omnicom Group termasuk di Kabupaten Ende, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Berdasarkan penelurusan TribunFlores.com di platform media sosial seperti Facebook, sebelumnya beberapa kegiatan akbar yang digelar OMC di beberapa lokasi di Kota Ende terlihat meriah dan diikuti ratusan peserta. 

Namun, beberapa hari terakhir, netizen di Kabupaten Ende juga ikut-ikutan membahas serta mempertanyakan legalitas aplikasi OMC atau Omnicom Group. Pembahasan itu menjadi viral di Media Sosial.

Baca juga: OJK NTT Sebut Aplikasi OMC Belum Kantongi Izin OJK

 

YR, salah satu anggota aplikasi OMC atau Omnicom Group yang berhasil diwawancarai TribunFlores.com, Rabu (9/7/2025) sore menjelaskan, untuk masuk menjadi anggota OMC melalui sebuah link dibagikan.

"Kita daftar, masukkan nomor handphone terus sandi dan masukkan kode captha yang empat digit terus tinggal kita kasih bintang, kalau kita masuk baru kan istilahnya magang dulu empat hari, terus setelah itu kalau kita sudah kasih bintang, muncul uang Rp 10 ribu selama empat hari, setelah itu kita deposit uang, deposit itu hanya satu kali, kalau kita masuk awal itu P1, itu nominalnya Rp 300 ribu, dan selanjutnya sampai P9," ungkap YR.

YR mengungkapkan, sebagai anggota baru yang masih berada di tingkat P1, Ia sempat melakukan deposit sebesar Rp 300 ribu beberapa waktu lalu. Setelah deposit, setiap hari Ia mendapatkan keuntungan Rp 10 ribu selama dua bulan dengan perhitungan 24 hari kerja. 

"Kalau saya baru ikut dua bulan lebih, baru satu kali deposit yang Rp 300 ribu itu, yang Rp 10 ribu itu sempat masuk di saldo dan penarikannya sesuai limit yang ditentukan yaitu Rp 20 ribu, Rp 40 ribu, Rp 100 ribu, saya sempat tarik empat kali besarannya Rp 400 ribu, setiap kali penarikan Rp 100 ribu," beber YR.

Ia menambahkan, sistem kerja membangun jaringan investasi daring berbasis aplikasi OMC atau Omnicom Group secara berantai.

"Maksudnya ada orang dapat saya untuk masuk jadi anggota, saya juga harus cari lagi anggota sendiri, nanti saya bagikan saya punya link untuk ikut lagi dibawah saya, semakin banyak anggota yang ikut kita, kita punya bonus semakin naik," ujar YR.

Menanggapi ramainya respon netizen di Kabupaten Ende dan beberapa wilayah yang setiap hari membahas tentang OMC, YR mengaku kecewa. 

Ia juga mengaku, banyak masyarakat Kabupaten Ende yang menjadi anggota OMC dan sudah melakukan deposit dengan nominal besar. 

YR mengaku, selama mengikuti investasi daring berbasis aplikasi OMC atau Omnicom Group, ia hanya melakukan komunikasi dengan anggota lainnya melalui grup WhatsApp dan ia juga mengaku OMC tidak memiliki kantor di Kabupaten Ende. Padahal, berdasarkan penelusuran TribunFlores.com, Rabu (9/7/2025), kantor OMC berada di jalan Kelimutu, Kota Ende yang sedang dalam kondisi sepi tanpa aktivitas. 

YR juga mengaku, investasi daring berbasis aplikasi OMC mulai mengalami masalah teknis sejak minggu lalu dan tidak bisa dilakukan penarikan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved