Berita Ende

OJK NTT Sebut Aplikasi OMC Belum Kantongi Izin OJK

OMC sendiri mengklaim bukan aplikasi investasi melainkan perusahaan periklanan, tetapi pihak berwenang

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KANTOR OMC ENDE - Kantor OMC atau Omnicom Group Ende yang berlokasi di Jalan Kelimutu, Kota Ende tampak lengang dan tidak terlihat aktivitas, Rabu (9/7/2025). 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya merespon informasi terbaru terkait aplikasi/investasi “OMC” (Omnicom Group) yang ramai diperbincangkan di Indonesia termasuk di Kabupaten Ende, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Japarmen Manalu yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Rabu (9/7/2025) menjelaskan, Satgas PASTI yang dipimpin OJK menemukan bahwa “Aplikasi OMC” belum terdaftar atau memiliki izin dari OJK meski telah merekrut banyak anggota di Sulawesi Tengah – seperti di Palu, Sigi, dan Parigi Moutong. 

OMC sendiri mengklaim bukan aplikasi investasi melainkan perusahaan periklanan, tetapi pihak berwenang mempertanyakan model bisnis dan skema pembayaran berjenjang mereka  .

Struktur ‘cetak uang’ OMC sangat mirip model Ponzi yaitu pengguna diminta menyetor (deposit) untuk naik level (P1–P9), dan keuntungan harian dibayar dari dana anggota baru, bukan dari produk nyata. Termasuk skema mengajak member baru untuk komisi lebih besar.

 

Baca juga: Peringati Harganas ke-32, Dinas P2KB Ende Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

 

 

Sejumlah pengguna melapor tidak bisa menarik dana meski telah mencapai level tinggi. Sebagian media menyebut “semakin membuktikan diri sebagai aplikasi penipuan”.

"Intinya, aplikasi OMC saat ini belum legal, berpotensi skema ponzi, dan berisiko tinggi. Sebaiknya jauh dari investasi seperti ini dan ambil langkah preventif jika sudah terlibat," jelas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Japarmen Manalu. (bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved