Kasus OMC di Ende

Polisi Panggil Direktur OMC Ende Berdasarkan Informasi Viral di Media Sosial

Kasus dugaan investasi bodong berbasis aplikasi OMC (Omnicom) di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, kini memasuki babak baru. 

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS POLRES ENDE
KAPOLRES - Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika. 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo


TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Kasus dugaan investasi bodong berbasis aplikasi OMC (Omnicom) di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, kini memasuki babak baru. 


Kepolisian Resor (Polres) Ende akhirnya memanggil SM alias T, yang diduga menjabat sebagai Direktur OMC Cabang Ende, untuk dimintai keterangan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut, Jumat (11/7/2025) sore.


Pemanggilan ini dilakukan seiring dengan semakin banyaknya aduan dan ramainya perbincangan publik di media sosial terkait aktivitas OMC yang diduga menghimpun dana masyarakat secara ilegal, tanpa izin resmi dari Bank Indonesia. Kasus ini bahkan disebut telah meresahkan warga di Kabupaten Ende, Nagekeo, hingga daratan Sumba.


SM alias T dijadwalkan untuk hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 09.00 WITA, di Ruang Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satuan Reskrim Polres Ende. 

 

 

 

 

Baca juga: Sebelum Dipanggil Polisi, Direktur OMC Ende NTT Minta Maaf dan Lakukan Klarifikasi

 

 

 

 

 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved