Kasus OMC di Ende
Polisi Panggil Direktur OMC Ende Berdasarkan Informasi Viral di Media Sosial
Kasus dugaan investasi bodong berbasis aplikasi OMC (Omnicom) di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, kini memasuki babak baru.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Kasus dugaan investasi bodong berbasis aplikasi OMC (Omnicom) di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, kini memasuki babak baru.
Kepolisian Resor (Polres) Ende akhirnya memanggil SM alias T, yang diduga menjabat sebagai Direktur OMC Cabang Ende, untuk dimintai keterangan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut, Jumat (11/7/2025) sore.
Pemanggilan ini dilakukan seiring dengan semakin banyaknya aduan dan ramainya perbincangan publik di media sosial terkait aktivitas OMC yang diduga menghimpun dana masyarakat secara ilegal, tanpa izin resmi dari Bank Indonesia. Kasus ini bahkan disebut telah meresahkan warga di Kabupaten Ende, Nagekeo, hingga daratan Sumba.
SM alias T dijadwalkan untuk hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 09.00 WITA, di Ruang Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satuan Reskrim Polres Ende.
Baca juga: Sebelum Dipanggil Polisi, Direktur OMC Ende NTT Minta Maaf dan Lakukan Klarifikasi
Polsek Boawae Ungkap Penyebab Kebakaran Mobil Pikap di Nagekeo, Dikendarai Seorang Pelajar |
![]() |
---|
Dekranasda Kabupaten Sikka Sukses Saat Pameran HUT Dekranas 2025 di Balikpapan |
![]() |
---|
Status Awas, Aktivitas Kegempaan Lewotobi Laki-laki di Flores Timur NTT Masih Tinggi |
![]() |
---|
Polisi Panggil Direktur OMC Ende Terkait Dugaan Investasi Bodong |
![]() |
---|
Ketua LPA NTT dan Pendamping Korban Kasus Eks Kapolres Ngada Ungkap Kondisi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.