Kasus OMC di Ende

Polisi Panggil Direktur OMC Ende Berdasarkan Informasi Viral di Media Sosial

Kasus dugaan investasi bodong berbasis aplikasi OMC (Omnicom) di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, kini memasuki babak baru. 

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS POLRES ENDE
KAPOLRES - Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika. 

 


Kapolres Ende,  AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban kepada TribunFlores.com, Jumat (11/7/2025) malam, memastikan sejauh ini belum ada laporan dari para pihak yang merasa dirugikan atas kasus dugaan investasi bodong berbasis aplikasi OMC (Omnicom) yang kini tengah jadi bahan perbincangan netizen baik di Ende maupun Nagekeo.


"Kalau melihat surat ini, belum ada LP terkait kasus tersebut (OMC), atas berita / informasi adanya dugaan tindak Pidana, Polri bisa melakukan penyelidikan terlebih dahulu, untuk mengetahui ada/tidak nya pelanggaran pidana," jelas Ipda Heru. 


Pada kesempatan itu, Ipda Heru Sutaban juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Ende, agar lebih bijak dalam bermedsos, tidak mudah terprovokasi, tidak juga turut menyebarkan berita hoax dan tidak mudah tertipu oleh penawaran baik itu jual beli dengan harga murah maupun investasi yang menggiurkan. 


"Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan, silahkan melapor ke Polres Ende/kantor kepolisian terdekat, jangan main hakim sendiri apalagi sampai melakukan penjarahan/ pencurian ataupun tindak Pidana lainnya," imbau Ipda Heru. (bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved