Pekerja Migran Meninggal
Tahun 2025, 15 Pekerja Migran asal Ende NTT Meninggal Dunia
Kondisi ini disampaikan Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran Perantau Keuskupan Agung Ende, RD. Reginald Piperno
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Ende-NTT.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Sejak Januari hingga Juli 2025, Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau Keuskupan Agung Ende mencatat sebanyak 15 pekerja migran asal Kabupaten Ende yang meninggal dunia di Malaysia dan berhasil dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Jumlah 15 pekerja migran asal Kabupaten Ende yang meninggal dunia pada periode Januari hingga Juli 2025 terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Kondisi ini disampaikan Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran Perantau Keuskupan Agung Ende, RD. Reginald Piperno kepada TribunFlores.com, Sabtu (12/7/2025) sore usai menerima dua jenazah pekerja migran asal Desa Anaranda dan Desa Woloare yang meningal dunia di Kalimantan dan Malaysia melalui Bandara H Hasan Aroeboesman Ende.
"Awal tahun sampai pertengahan Juli ini sudah 15 orang, sebagian besar mereka ini pekerja migran ilegal dan dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, kasus kematian pekerja migran asal Kabupaten Ende ini meningkat terus, dan tahun ini yang paling banyak, baru pertengahan tahun sudah 15 orang," kata RD. Reginald Piperno.
Baca juga: Kisah Eks Pekerja Migran Flotim, Terjebak dan Dikekang Majikan di Malaysia
| Ebiet G. Ade Tampil di Picnic Over The Hill Labuan Bajo, Bukit Parapuar Ramai Dikunjungi Masyarakat |
|
|---|
| SMA Recis Bajawa Ngada Bangun Optimisme Siswa Baru Melalui MPLS |
|
|---|
| Konsumen Banyak, Stok BBM di SPBU Wardun Labuan Bajo Manggarai Barat Tidak Bertahan Lama |
|
|---|
| Sopir Ambil HP di Kolong Setir, Mobil Tangki Air Keluar Jalur dan Tabrak Pemotor di Manggarai Timur |
|
|---|
| Polisi Gelar Operasi Patuh di Ende Selama 14 Hari, Pengendara di Bawah Umur Siap-Siap Ditilang |
|
|---|