Berita NTT

Pemprov NTT Bentuk Tim Evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang membentuk tim untuk menge

Editor: Ricko Wawo
POSKUPANG.COM/IRFAN HOI
BERI KETERANGAN - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma saat memberikan keterangan tentang ratusan ribu anak di NTT tidak sekolah. Sering, (14/7/2025) di Kantor Gubernur NTT.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang membentuk tim untuk mengevaluasi sistem penerimaan murid baru atau SPMB tahun 2025, sekaligus mendalami tindakan pungutan yang dilakukan di sekolah-sekolah negeri. 

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyebut, sejak pekan lalu dia sudah menandatangani surat pembentukan tim dengan nama satuan tugas (Satgas) yang dikepalai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo. 

"Akan mengevaluasi semua aturan, tindakan, dari para Kepala Sekolah, Komite dan juga dari orang tua murid," kata Johni Asadoma, Senin (14/7/2025) malam di Kantor Gubernur NTT. 

Baca juga: Anggota DPRD Provinsi NTT Leo Lelo Bawakan Materi Saat MPLS di SMAN 2 Maumere

 

 

Dia menyampaikan tim itu berisikan para pemimpin OPD yang akan bertugas melakukan evaluasi dan penilaian secara detail mengenai persoalan SPMB maupun pungutan yang marak terjadi di NTT. 

Mantan Kapolda NTT ini juga menanggapi tindakan bagi-bagi uang Komite oleh Kepala (Kepsek) SMKN 2 Kupang dan sejumlah pimpinan sekolah. 

Menurut Johni Asadoma dugaan itu perlu didalami lebih lanjut sebelum melakukan tindakan dengan aturan yang berlaku. 

"Kita dalami, apakah informasi ini benar. Kita akan periksa semuanya kalau dia mengakui itu," kata Johni Asadoma. 

Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan agar mendalami kasus itu. Setelah itu, orang-orang yang terkait akan dikenakan sanksi berdasarkan regulasi. 

"Kita lihat nanti tingkat kesalahannya (apakah dipecat atau tidak)," katanya. 

Baca juga: Tanggapi JPU, Penasehat Hukum Eks Kapolres Ngada:  Kita Serahkan kepada Majelis Hakim 

Purnawirawan Polri ini mengatakan, ia sendiri sudah mengumpulkan para Kepala Sekolah agar mendapatkan arahan untuk tidak lagi melakukan tindakan yang diluar aturan. Namun, kondisi itu justru tidak diindahkan. 

"Ternyata tidak ada yang mau mengikuti perintah pimpinan, melakukan tindakan diluar ketentuan, kita tindak. Minimal, copot jabatan itu sudah pasti," katanya. 

Kepala SMKN 2 Kupang Lazarus Dara Nguru dihubungi terpisah enggan menanggapi masalah ini. Ia meminta agar bertemu di kantornya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved