Berita NTT

Pemprov NTT Bentuk Tim Evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang membentuk tim untuk menge

Editor: Ricko Wawo
POSKUPANG.COM/IRFAN HOI
BERI KETERANGAN - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma saat memberikan keterangan tentang ratusan ribu anak di NTT tidak sekolah. Sering, (14/7/2025) di Kantor Gubernur NTT.  

Tindakan bagi-bagi uang Komite yang dilakukan Kepala SMKN 2 Kupang bersama para pimpinan sekolah itu, disinyalir melawan arahan Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma. 

Sebab, tindakan dari Kepala SMKN 2 Kupang dan pimpinan lainnya itu dilakukan setelah, Wagub Johni Asadoma memberikan arahan khusus di Ruang Rapat Gubernur NTT, Rabu (2/7/2025). 

Dalam rapat bersama para Kepsek SMAN/SMKN se- Kota Kupang itu, Johni Asadoma menekankan agar tidak ada lagi tindakan diluar aturan. Sekalipun aturan membolehkan, ia meminta ada empati dan sisi kemanusiaan dari Kepsek. 

Belum genap satu bulan arahan itu disampaikan, Kepsek SMKN 2 Kupang Lazarus Dara Nguru justru melakukan tindakan yang tidak elok. Uang Komite dibagi ke semua pimpinan dengan besaran berbeda. 

Dikutip dari Kompas, sebuah dokumen yang diperoleh Kompas pada Senin (14/7/2025) menunjukkan, uang dari dana komite yang mereka sebut sebagai imbalan atas tugas tambahan itu bervariasi. 

Setiap bulan, kepala sekolah mendapatkan Rp 6 juta, empat wakil kepala sekolah masing-masing Rp 2,5 juta, dan koordinator tata usaha Rp 2,5 juta. Total Rp 18,5 juta.

Baca juga: Wali Kota Kupang Sampaikan 2 Pesan Khusus bagi Menwa di Undana Kupang

Selain pimpinan sekolah, guru juga mendapatkan tambahan penghasilan yang cukup signifikan. Per bulan, setiap wali kelas mendapatkan Rp 800.000, piket Rp 400.000, pengembangan Rp 600.000, operator data Rp 1 juta, kepala bengkel Rp 500.000, dan banyak lagi.

Setiap pimpinan sekolah dan guru mendapatkan penghasilan dari beberapa item yang bersumber dari dana komite. 

Penghasilan itu di luar gaji bulanan dan tunjangan profesi guru bagi guru bersertifikat.

"Pokoknya pimpinan atur bagaimana caranyamereka bisa dapat penghasilan dari dana komite. Sadis cara kerja mereka. Mereka bekerja dalam sistem. Sistem ini yang harus dibongkar," un gkap sumber internal SMKN 2 Kota Kupang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber itu mengaku sedih lantaran uang komite itu dipungut dari orangtua siswa yang sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Setiap siswa dipungut Rp 150.000 per bulan. Dengan jumlah siswa sekitar 2.100 orang,total dana komite per tahun sekitar Rp 3,8 miliar.

Padahal, sekolah itu juga mendapatkan suntikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan besaran Rp 1,69 juta per siswa per tahun. Total dana BOS yang diterima sekolah itu Rp 3,55 miliar per tahun. Jika dana BOS dan pungutan komite digabung, sumber pemasukan sekolah sekitar Rp 7,4 miliar. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved