Berita NTT

BUMD Milik Pemprov NTT PT Flobamor Benahi Manajemen dan Kerja Sama 

Dalam berbagai diskusi dengan sejumlah pihak, ia mengaku banyak dukungan agar ada pembenahan mendalam PT Flobamor.

|
Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
TUNJUK - Direktur Utama PT Flobamor, Yufridus Irawan Rayon sedang menunjuk struktur baru PT Flobamor. Senin, (21/7/2025) di Kantornya.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) PT Flobamor kini tengah fokus untuk melakukan pembenahan manajemen dan kerja sama pihak ketiga. 

Langkah itu dilakukan agar perusahaan daerah itu bisa melakukan pengembangan bisnis dan berkontribusi pada pendapatan daerah. Selama ini, PT Flobamor sering merugi akibat berbagai gejolak. 

Direktur Utama PT Flobamor, Yufridus Irawan Rayon mengatakan, BUMD ini awalnya merupakan Perusahaan Daerah. Modal saat itu Rp 17 miliar lebih. Tahun 2010, BUMD ini berubah status ke Perseroan Terbatas atau PT dengan nilai modalnya Rp 2 miliar. 

"Sebaiknya dibentuk menjadi PT sehingga memberi ruang perusahaan ini lebih leluasa beraktivitas dan mencari keuntungan. Jadi tidak hanya pelayanan publik saja. Jadi PT itu sampai sekarang modal disetor Rp 2 miliar. Belum ada pernyataan lagi dari Pemerintah," ujarnya, Senin (21/7/2025). 

Baca juga: Operasi Usus Buntu Gratis Berkat JKN, Orang Tua Pricilia Ungkap Rasa Syukur dan Apresiasi

 

 

PT Flobamor sendiri memiliki beberapa unit bisnis seperti perhotelan, perkapalan, peternakan dan lainnya. Namun, saat ini hanya ada dua bisnis yang masih aktif yakni perhotelan dan perkapalan. 

Sebetulnya, kata dia, PT Flobamor memiliki beragam potensi yang bisa dikembangkan lewat akta pendirian perusahaan. Dalam akta itu mengisyaratkan PT Flobamor bisa menjalankan ragam usaha. 

"Kalau kita bisnis ya harus ada modal di tangan. Tapi... Jadi sekarang kami fokus ke kerja sama. Kami membuka diri bekerja sama dengan pengusaha dengan kita. Kita support di manajemen, tenaga, itu yang hanya bisa kami lakukan," ujarnya. 

Dari bisnis perkapalan, PT Flobamor melakukan kontrak dengan Kementerian Perhubungan. Pemerintah Pusat memberikan anggaran subsidi. Tapi, nilai kontrak itu diklaim ketika kapal-kapal melakukan pelayaran. 

PT Flobamor, menurut dia, mengelola tiga kapal yakni KMP Ile Boleng, KMP Pulau Sabu dan KMP Sirung. Dari tiga kapal hanya dua yang masih beroperasi. KMP Ile Boleng kini tengah melakukan perawatan rutin di galangan kapal. 

"Kita kontrak dengan pemerintah sekian miliar. Operasional, BBM, biaya perawatan kapal, gaji karyawan itu ditanggung subsidi. Polanya, apa yang kita konsumsi, itu yang nanti di-reimbursemet. Pemerintah hanya mengganti apa yang digunakan," ujarnya. 

Baca juga: Visualisasi Asmara Kumala Jamrud dan Gadis Golo Mori di Labuan Bajo Manggarai Barat

Perusahaan, kata dia, hanya mendapat keuntungan 10 persen dari klaim yang dilakukan. Selama ini, klaim diajukan satu kali dalam satu bulan. 

Sedangkan, pengelolaan hotel Sasando, tengah dilakukan konsolidasi agar bisa sinergi. Irawan menyebut manajemen Hotel Sasando bahkan kini lebih baik dari sisi pelaporan dan  lainnya. 

Dia berharap, ada langkah bersama antara PT Flobamor dan manajemen Hotel Sasando bisa berjalan baik. Sejauh ini sering dilakukan pertemuan bersama agar ada pencapaian bersama. 

"Manajemen ini kedepannya kita kelola lebih transparan. Sebenarnya PT Flobamor ini potensinya besar. Karena dia aneka usaha itu," ujarnya. 

Sejak kepemimpinan dari awal tahun 2025, dia mengaku melakukan perubahan pada struktur manajemen. Bahkan, direncanakan ada penambahan struktur seperti satuan pengawas internal agar ada transparansi dalam pengelolaan. 

Irawan menegaskan, ketiadaan modal sejak tahun 2010 membuat perusahaan ini menjadi kesulitan. Akibatnya setoran deviden juga tidak dilakukan. Alhasil, penyertaan modal pun terhambat. 

Padahal kebutuhan modal itu sangat penting terutama ekspansi ke unit bisnis lainnya. Dilematis manajemen akibat tuntutan deviden membuat perusahaan ini terseok-seok. 

Irawan mengaku dirinya pernah menyampaikan kondisi perusahaan ini Kementerian Dalam Negeri saat pemeriksaan oleh salah satu Inspektur Jenderal dari Kemendagri. 

"NTT daerah peternakan. Pemerintah harus tambah Rp 2 miliar kecil sekali. Mereka (Kemendagri) omong begitu. Saya bilang, kalau bisa direkomendasikan dari hasil pemeriksaan," ujarnya. 

 

Baca juga: Visualisasi Asmara Kumala Jamrud dan Gadis Golo Mori di Labuan Bajo Manggarai Barat

 

Dalam berbagai diskusi dengan sejumlah pihak, ia mengaku banyak dukungan agar ada pembenahan mendalam PT Flobamor. Hal itu agar ada ketertarikan dari investor untuk berinvestasi, termasuk penyertaan modal dari Pemprov NTT. 

"Yang penting tata kelola kita benahi. Mereka siap support. Tahun ini belum karena efisiensi. Tapi niat baik itu kita senang. Jadi sekarang kita benahi tata kelola. Kita lebih transparan," ujarnya. 

Bahkan kalaupun ada rekrutmen pegawai pada waktu selanjutnya, akan dilakukan secara terbuka. Ia ingin ada keterbukaan berbagai informasi maupun pengelolaan PT Flobamor agar ada kepercayaan publik. 

Irawan mengatakan, selain kondisi demikian, PT Flobamor juga sedang melakukan pelunasan utang Rp 8 miliar di Bank NTT dari total pinjaman Rp 10 miliar sejak tahun 2016. Saat awal menjabat, status pinjaman itu juga pada kondisi macet. 

Pinjaman itu, menurut dia hendak digunakan untuk membangun perumahan di Kelurahan Kayu Putih Kota Kupang, yang pada akhirnya mangkrak. 

"Harusnya proyek perumahan itu jalan, sehingga keuntungan bisa bayar pokok dan bunga pinjaman. Sekarang tidak seperti yang direncanakan. Sehingga pembayaran dari unit usaha yang ada sekarang," ujarnya. 

Irawan mengaku sedang merencanakan beberapa unit bisnis baru agar bisa membantu pemulihan keuangan di PT Flobamor. Ia berharap dukungan dari berbagai pihak sehingga perusahaan ini bisa kembali berkembang dan memberi kontribusi positif untuk Pemerintah. 

Adapun usaha perdagangan peternakan tidak lagi berjalan karena kekosongan manajemen pada tahun 2024 saat berakhirnya masa tugas direksi sebelumnya. 

Sama halnya juga dengan bisnis pengiriman TKI hingga unit usaha pengaspalan. Perusahaan-perusahaan itu kini sudah tidak lagi aktif. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved