Berita Rote Ndao
DPRD Rote Ndao Soroti Menumpuknya Obat Kedaluwarsa di RSUD Ba'a dan Gudang Farmasi
Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao mempertanyakan banyaknya obat-obatan kedaluwarsa yang ditemukan di RSUD Ba'a
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao mempertanyakan banyaknya obat-obatan kedaluwarsa yang ditemukan di RSUD Ba'a dan gudang farmasi milik Dinas Kesehatan, termasuk stok untuk sejumlah puskesmas.
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban anggaran yang digelar di ruang Komisi II DPRD Rote Ndao, Senin (21/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy dan dihadiri anggota komisi lainnya, yakni Firlot Pelokilla, Zyandri Daud dan Feky M Boelan.
Baca juga: Air Terjun Nderu Wulang, Hidden Gems di Manggarai NTT yang Cocok untuk Petualangan
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, Direktur RSUD Ba'a serta para kepala puskesmas se-Kabupaten Rote Ndao.
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi II, Feky Boelan mengkritisi temuan banyaknya obat kedaluwarsa yang masih tersimpan, sementara masyarakat kerap diminta membeli obat secara mandiri di apotek luar fasilitas kesehatan.
"Ada dugaan jangan-jangan saat pengadaan, Dinas Kesehatan sengaja membeli obat-obatan yang mendekati masa kedaluwarsa agar harganya lebih murah," ujar Feky.
Ia juga menambahkan, sebagian besar obat yang baru didatangkan oleh Dinas Kesehatan memiliki masa berlaku yang tersisa kurang dari satu tahun, bahkan kurang dari itu, sehingga berisiko tidak bisa digunakan sebelum kedaluwarsa.
Feky lalu meminta Dinas Kesehatan segera menyerahkan laporan rinci terkait penggunaan obat-obatan serta daftar lengkap obat yang sudah kedaluwarsa.
Baca juga: Pasca Keracunan di SMPN 8, Siswa SMP Negeri 5 Kota Kupang Tolak Makanan Bergizi Gratis
Ditekankannya, sangatlah urgen pembenahan sistem pengadaan dan distribusi agar kasus serupa tidak terulang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Rote Ndao, Eden I Bell membantah tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa seluruh pengadaan obat dilakukan sesuai prosedur melalui sistem e-catalog nasional.
"Pengadaan sejak 2021 hingga 2023 menggunakan dana DAK Fisik. Obat yang dipesan sudah disetujui oleh Kementerian. Namun, distribusinya terkendala karena kami bersaing dengan daerah lain, terutama Pulau Jawa, yang memiliki akses distribusi lebih cepat," jelas Eden.
Sebelum obat didistribusikan ke puskesmas, lanjut dia, tim farmasi Dinas Kesehatan selalu mengecek masa berlaku untuk memastikan obat tidak dalam kondisi kedaluwarsa.
Usai rapat, Anggota Komisi II DPRD bersama Kadis Kesehatan melakukan inspeksi langsung ke Gudang Farmasi Dinas Kesehatan.
Dalam kunjungan itu, ditemukan tumpukan obat-obatan kedaluwarsa sejak 2023 yang hingga kini belum dimusnahkan karena keterbatasan anggaran. Temuan serupa juga terjadi di Gudang Farmasi RSUD Ba'a.
Salah satu obat yang ditemukan dalam jumlah besar dan telah kedaluwarsa adalah Amoksisilin, antibiotik yang banyak dibutuhkan masyarakat namun hanya bisa digunakan dengan resep dokter. (rio)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kongres KOGI ke-19, Kelor Unggul Perbaiki Profil Hormon PCOS |
![]() |
---|
Air Terjun Nderu Wulang, Hidden Gems di Manggarai NTT yang Cocok untuk Petualangan |
![]() |
---|
Pasca Keracunan di SMPN 8, Siswa SMP Negeri 5 Kota Kupang Tolak Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Mansur Mitene yang Hilang di Teluk Lembata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.