Berita Nasional

Mendorong Rancangan Kurikulum Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Komisi X DPR RI mendorong pemerintah merancang kurikulum nasional khusus pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Editor: Cristin Adal
Kompas.com/ Shutterstock
Ilustrasi- Kekerasan pada anak. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), ada 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024, 42 persen di antaranya adalah kasus pencabulan. 

Dilansir dari Tribunnews, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah merancang kurikulum nasional khusus pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Dia menilai Indonesia sudah seharusnya memiliki kurikulum khusus yang menyasar pencegahan pelecehan dan pencabulan di satuan pendidikan, baik formal maupun berbasis keagamaan seperti pesantren.

"Kurikulum ini harus dirancang lintas disiplin, menginspirasi rasa hormat terhadap tubuh, mengajarkan batasan, mengenalkan hak-hak anak, serta membangun keberanian untuk berkata 'tidak' terhadap pelecehan," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

 

Baca juga: Hari Anak Nasional 2025 dan Sejarahnya

 

 

Dia mengatakan sekolah dan pesantren sejatinya adalah ruang untuk membentuk karakter anak bangsa.

Namun, menurut Politisi PKB itu, fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa lembaga pendidikan menjadi tempat terjadinya banyak kasus pelecehan. 

Dia menambahkan, tidak sedikit korbannya adalah anak-anak usia sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

"Ini bukan lagi soal moral individu. Ini soal sistem. Maka, negara harus hadir dengan langkah struktural," kata dia. 

Oleh karena itu, sudah saatnya negara tidak hanya fokus pada sanksi dan penindakan, tetapi juga melakukan pencegahan sistemik melalui kurikulum nasional yang menyentuh akar persoalan.

 

Baca juga: Kongres KOGI XIX Soroti Peran Kelor dalam Turunkan Stunting dan Tingkatkan Gizi Ibu Hamil

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka Henderina Malo mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tergolong tinggi dan memprihatinkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved