Kasus Eks Kapolres Ngada

AHP Minta Masyarakat Segera Lapor Bila Temukan Kejanggalan dalam Kasus Eks Kapolres Ngada

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI, yang membidangi Hak Asasi Manusia,  Andreas Pareira berkomitmen terus mengikut

TRIBUNFLORES.COM / PETRUS CHRISANTUS GONSALES
Anggota DPR RI, Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Anggota DPR RI, Komisi XIII, Dr. Andreas Hugo Pareira mengingatkan warga apabila menemukan kejanggalan dalam sidang kasus eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman di Pengadilan Negeri Kota Kupang, diharapkan segera dilaporkan. 

Hal ini disampaikan Andreas Pareira saat ditemui TRIBUNFLORES.COM, di Rumah Makan Prima Rasa, Jalan Yohanis Sehadin Nomor 88, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. 

"Kalau ada hal-hal yang tidak adil dan tidak tranparan di situ, kita akan mengikuti dan tolong disampaikan ke kami, kalau ada upaya-upaya untuk menutup-nutupi kasus ini,"  ujar politisi PDI Perjuangan itu. 

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI, yang membidangi Hak Asasi Manusia,  Andreas Pareira berkomitmen terus mengikuti perkembangan sidang kasus eks Kapolres Ngada, Fajar Lukman. 

 

Baca juga: Polisi Tetapkan Mahasiswi di Kota Kupang Tersangka Kasus Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak Usia 5 Tahun

 

 

"Kasus ini harus dilakukan dengan peradilan yang terbuka, transparan, sehingga masyarakat melihat ini sebagai suatu peristiwa yang penting yang adil bagi masyarakat," tegas Andreas. 

Dikatakan kasus eks Kapolres Ngada, Fajar Lukmam, menjadi isu yang intens disorot DPR RI. 

"Selama ini kami menerima utusan-utusan dari NTT, yang berkaitan dengan kasus mantan Kapolres Ngada ini. Kita waktu itu menekankan agar kasus ini harus diadili di NTT," tutur lelaki yang akrab disapa AHP.  (moa) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved