Breaking News
Jumat, 10 April 2026

Berita TTU

Bupati TTU Minta Periksa Ulang Pegawai Dinas Komdigi Tersandung Kasus Dugaan Perzinahan 

Bupati Timor Tengah Utara Yosep Falentinus Delasalle Kebo menginstruksikan pemeriksaan ulang terhadap oknum pegawai Dinas Komdigi.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Bupati TTU Minta Periksa Ulang Pegawai Dinas Komdigi Tersandung Kasus Dugaan Perzinahan 
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
BUPATI TTU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menginstruksikan pemeriksaan ulang terhadap oknum pegawai Dinas Komdigi Kabupaten TTU berinisial KL. KL dilaporkan tersandung kasus perzinahan terhadap istri orang berinisial YM.   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menginstruksikan pemeriksaan ulang terhadap oknum pegawai Dinas Komdigi Kabupaten TTU berinisial KL.

KL dilaporkan tersandung kasus perzinahan terhadap istri orang berinisial YM.  

Pemeriksaan ulang ini dilakukan usai orang nomor satu Kabupaten TTU ini menerima laporan dari Kadis Komdigi bahwa tidak ada temuan terhadap yang bersangkutan ihwal kasus perzinahan tersebut.

"Sehingga saya tidak percaya dan saya suruh ulang lagi oleh inspektorat," ungkapnya, Kamis, 24 Juli 2025.

Baca juga: Dosen Undana Latih Warga Buat Kapsul Jamu Tradisional di Desa Usapinonot NTT

 

Dikatakan Falentinus, dirinya akan mencari tahu lebih jauh perihal adanya dugaan oknum yang melindungi yang bersangkutan.

 Pasalnya, dalam laporan pemeriksaan sebelumnya bahwa, tidak ada temuan.

Pada Rabu, 11 Juni 2025 lalu, Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan perzinahan oknum ASN Dinas Komdigi TTU berinisial KL dan istri orang berinisial YM di Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, NTT.  

Polres TTU menyusun rencana gelar perkara Laporan dugaan perzinahan oknum ASN Dinas Komdigi TTU dan perempuan bersuami.

"Kasus ini sudah dan sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres TTU," ujarnya.

Ia menjelaskan, gelar perkara ini dilaksanakan untuk menentukan arah penanganan perkara kasus ini apakah dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.

Dikatakan Wilco, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yakni suami dari YM berinisial, YS dan juga terlapor atau istri dari pelapor, YM dan oknum ASN Dinas Komdigi TTU, KL serta para saksi yang lain.

Laporan dugaan perzinahan tersebut, telah dilaporkan ke SPKT Polres TTU beberapa waktu lalu oleh suami dari YM berinisial YS. Saat ini kasus dugaan perzinahan ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, kabar tak sedap datang dari perbuatan seorang oknum ASN pada Dinas Kominfotik Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berinisial KL. Oknum ASN ini diduga melakukan perzinahan dengan istri orang berinisial YM di Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, NTT.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved