Kamis, 23 April 2026

Berita TTU

Bupati TTU Minta Periksa Ulang Pegawai Dinas Komdigi Tersandung Kasus Dugaan Perzinahan 

Bupati Timor Tengah Utara Yosep Falentinus Delasalle Kebo menginstruksikan pemeriksaan ulang terhadap oknum pegawai Dinas Komdigi.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Bupati TTU Minta Periksa Ulang Pegawai Dinas Komdigi Tersandung Kasus Dugaan Perzinahan 
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
BUPATI TTU - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo menginstruksikan pemeriksaan ulang terhadap oknum pegawai Dinas Komdigi Kabupaten TTU berinisial KL. KL dilaporkan tersandung kasus perzinahan terhadap istri orang berinisial YM.   

Dugaan perzinahan antara oknum ASN Dinas Komdigi Kabupaten TTU, KL dan YM ini terjadi ketika suami dari YM merantau ke Pulau Kalimantan untuk mencari nafkah. Hubungan terlarang ini terjadi di rumah YM di Desa Haumeni.

Hubungan terlarang ini kemudian mencuat ketika KL digerebek oleh tetangga dan keluarga sedang bersama YM berada di dalam rumah YM sepanjang malam. Ia suami YM berinisial YS kemudian memutuskan pulang ke kampung halaman usai mendengar kabar tak sedap itu dari keluarga.

Saat diwawancarai, suami YM berinisial, YS mengatakan, ia mengetahui hubungan gelap KL dan YM ini dari keluarganya di Desa Haumeni pada Bulan Februari 2025 lalu.

Pasalnya saat ini, ia sedang merantau selama 8 bulan di Pulau Kalimantan untuk mencari nafkah. Keputusan merantau ini dilakukan atas kesepakatan antara YM dan YS serta buah hati mereka.

Ia mengaku berangkat ke Kalimantan pada Bulan Juni tahun 2024 lalu. Hal ini dilakukan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

YS mengakui bahwa setiap bulan, ia rutin mengirimkan uang untuk kebutuhan rumah tangga istri dan anak-anaknya di kampung. Uang tersebut dikirim setiap bulan selama ini bekerja di Kalimantan.

 Meskipun demikian, kondisi yang terjadi di rumahnya tidak seperti yang diharapkan. Istrinya YM ternyata menjalin hubungan terlarang dengan KL.

Dikatakan YS, informasi mengenai hubungan gelap antara istrinya YM dan KL ini terkuak ketika, keluarga dan tetangga rumahnya menggerebek KL dan YM berduaan di rumah miliknya sepanjang malam.

Saat digerebek bersama istrinya di rumah tersebut, kata YS, KL (Oknum ASN Dinas Komdigi Kabupaten TTU) sempat mengaku memiliki hubungan keluarga dengan YM. Hal ini menimbulkan tanda tanya.

Pasalnya, selama berdomisili di kampung halaman, YS tidak pernah melihat dan mengenal KL ketika ada acara keluarga dan dalam kehidupan sehari-hari.

Di sisi lain, YS juga mengaku heran karena KL datang di rumah miliknya pada malam hari dan berada di dalam rumah tersebut sepanjang malam.

Ia menyesali perbuatan dan tingkah laku KL yang merupakan seorang ASN lingkup Pemkab TTU. Mirisnya, perbuatan terlarang ini dilakukan mereka ketika YS sedang merantau untuk memperbaiki hidup keluarga.

YS berharap, Bupati TTU bisa mengambil tindakan tegas dan sanksi berat kepada KL yang saat ini juga menduduki jabatan cukup penting di Dinas Komdigi Kabupaten TTU. Perbuatan KL ini telah mencoreng nama Pemkab TTU.

Selain itu, karena dihantui rasa kecewa atas perbuatan tidak bermoral YM dan KL, YS kemudian melaporkan insiden ini ke Polres TTU. Laporan ini dilayangkan dengan tujuan memberikan efek jera kepada YM dan KL serta rasa keadilan bagi suaminya.

Kepala Dinas Komdigi TTU, Kristoforus Ukat mengklaim bakal memeriksa KL staf Dinas Kominfotik Kabupaten TTU yang diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan istri orang berinisial YM usai digerebek di Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, NTT pada Bulan Februari 2025 lalu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved