Kamis, 30 April 2026

Buaya Terkam Warga di Lembata

Buaya Sudah Terkam 7 Nelayan di Lembata NTT, Pencegahan Masih Pro Kontra

Sejak 2020 hingga Juli 2025 buaya sudah menerkam 7 nelayan di Pulau Lembata, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT.

Tayang:
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Buaya Sudah Terkam 7 Nelayan di Lembata NTT, Pencegahan Masih Pro Kontra
TRIBUNFLORES.COM/HO-POLRES LEMBATA
DITERKAM BUAYA-Jenazah korban keganasan buaya saat tiba di Puskesmas Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT, Minggu (27/07/25). Korban bernama Timoteus Tawe mengalami luka robek usai diterkam buaya di Teluk Balawuring. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM,LEWOLEBA - Sejak 2020 hingga Juli 2025 buaya sudah menerkam 7 nelayan di Pulau Lembata, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sampai sekarang pun penanganan dan larangan agar warga bisa terhindari dari amukan buaya masih belum dilakukan.

Pasalnya, ada pro dan kontra soal habitat buaya ada ada di pesisir pantai Lembata.

Ada warga yang masih percaya kalau buaya yang hidup di pantai itu adalah leluhur mereka yang tidak boleh dilenyapkan.

Baca juga: Saksi Lihat Buaya Seret Korban ke Tengah Laut di Lembata NTT

 

Namun di sisi lain sudah ada korban jiwa yang dimangsa buaya saat warga mencari ikan.

Kepala Balai Besar KSDA NTT, Adhi Nurul Hadi, S.Hut,M.Sc melalui Kepala Bidang Teknis KSDA, Yoseph Babo Rangga, S.H yang dihubungi TRIBUNFLORES.COM Selasa, 29 Juli 2025 pagi menyebutkan, KSDA NTT sudah melakukan sosialisasi dan langkah penanganan.

Namun masih ada pro dan kontra terkait penanganan yang akan dilakukan KSDA terkait keberadaan buaya di Pesisir Pantai Lembata.

Ia pun menjelaskan, kalau Bupati Lembata, Kanis Tuaq pernah mengirim surat ke KSDA NTT guna melakukan langkah penanganan.

Akan tetapi langkah penanganan itu masih terbentur dengan pro dan kontra tentang keberadaaan buaya yang masih dianggap sebagai leluhur warga.

Namun, pihak KSDA saat ini sudah tidak memiliki kewenangan lagi karena penanganan buaya di daerah pesisir sudah diserahkan ke Balai konservasi pengairan NTT.

"Dulu kewenangan ada pada kami sekarang sudah ada putusan MK kewenangan daerah pesisir masuk ke Balai Konservasi Pengairan NTT. Kantornya di Tenau Kupang. Kami juga sudah memberikan  pelatihan kepada Balai Pengairan dan kalau membutuhkan bantuan kami siap," ujarnya.

Ia menyebutkan, kalau Pemkab Lembata melalui Bupati Lembata pada Maret 2025 pernah bersurat ke KSDA NTT.

Intinya, meminta bantuan KSDA guna melakukan penanganan karena pada saat itu sudah ada enam warga jadi korban karena diterkam buaya saat mencari ikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved