Berita Ende
Jadi Plt Sekda Ende, Hiparkus Hepi Siap Sukseskan Program Ende Terang dan Penataan Birokrasi
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Ende, Hiparkus Hepi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Ende, Hiparkus Hepi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Ende menggantikan Agustinus G Ngasu yang memasuki masa pensiun.
Tugas baru ini menurut Hiparkus Hepi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab.
"Sebagai abdi negara, kita harus selalu siap dan puji syukur kepada Tuhan, ini merupakan amanah yang harus kita jalankan," kata Hiparkus saat diwawancari TribunFlores.com, Sabtu (2/8/2025) pagi.
Menurut mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ende ini, penunjukkan dirinya sebagai Plt Sekda Ende merupakan hak prerogatif Bupati untuk membantu tugas Bupati dan Wakil Bupati membangun koordinasi seluruh kegiatan kepala daerah sesuai visi misi Bupati Yosef Badeoda dan Wakil Bupati Domi Mere.
Baca juga: Tiga Pesawat Militer AS Kembali Mendarat di Labuan Bajo, NTT
Dikatakan Hiparkus, masa tugas jabatannya sebagai Plt Sekda Ende terhitung mulai Agustus hingga Desember 2025 mendatang dan pada akhir tugasnya, Bupati Ende, Yosef Badeoda bakal melakukan evaluasi kinerjanya.
Apabila dinilai baik dan membantu tugas Bupati serta Wakil Bupati, jabatan Plt Sekda kepada Hiparkus Hepi kemungkinan diperpanjang hingga ada Sekda definitif.
Selama menjabat sebagai Plt Sekda, Hiparkus Hepi secara tegas mengatakan akan melakukan beberapa kegiatan prioritas untuk mensukseskan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Ende di tahun 2025.
Ada beberapa kegiatan penting seperti Ende terang, Ende bersih, penataan pasar dan beberapa program lainnya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur akan menjadi fokus utama Hiparkus Hepi selama menjabat sebagai Plt Sekda.
"Kemudian tentu hal yang sangat urgen juga yaitu penyelesaian pembahasan RPJMD 2025-2029 kemudian dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, dan ini harus diselesaikan di 2025 ini, saya kira ini akan menjadi pekerjaan pokok yang harus diselesaikan, kemudian dari sisi birokrasi kita perlu melakukan penataan, penertiban dan lain-lain sistem kerja ASN perlu dilakukan dari sisi disiplin kerja kemudian semangat dan motivasi kerja didalam tim work didalam birokrasi itu harus diciptakan," tegas Hiparkus.
Penunjukan mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ende itu dilakukan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda untuk mengisi jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) yang lowong terjadi pada Kamis (31/7/2025).
Pengalaman serta kemampuan Hiparkus menjadi alasan Bupati Yosef menunjuknya sebagai Plt Sekda Ende hingga Desember 2025 mendatang.
Tiga Pesawat Militer AS Kembali Mendarat di Labuan Bajo NTT |
![]() |
---|
Unika Ruteng dan Pascasarjana UNY Jalin Kerjasama Strategis Bidang Akademik dan Riset |
![]() |
---|
Kota Maumere Kembali Diselimuti Abu Vulkanik Gunung Lewotobi, Siswa SD Dipulangkan Lebih Awal |
![]() |
---|
Gunung Lewotolok Lembata 61 Kali Gempa Erupsi 106 Kali Gempa Hembusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.