Berita Kota Kupang

Bhabinkamtibmas Nunleu Gerak Cepat Tangkap Pria Mabuk yang Resahkan Warga dengan Sajam

AIPDA Krisno Kase, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunleu, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, menunjukkan respons cepat dan sigap dalam

Editor: Ricko Wawo
POSKUPANG.COM/DOK PRIBADI
TANGKAP-Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunleu, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengamankan seorang pria yang membuat keributan dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam), di RT 03 RW 01, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Minggu (9/11/2025) malam.    

Ringkasan Berita:
  • AIPDA Krisno Kase, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunleu, sigap mengamankan seorang pria berinisial JHL yang membuat keributan dan mengancam warga dengan pisau di RT 03 RW 01, Nunleu, Kota Kupang.
  • JHL dalam keadaan mabuk mendatangi rumah warga sambil mengacungkan pisau dan melontarkan ancaman, membuat warga resah dan ketakutan.
  • Polisi segera tiba di lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau, lalu membawanya ke Polsek Kota Raja untuk pemeriksaan

 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG — AIPDA Krisno Kase, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunleu, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengamankan seorang pria yang membuat keributan dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam), di RT 03 RW 01, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Minggu (9/11/2025) malam.

Kejadian bermula ketika Ketua RT setempat melaporkan adanya keributan yang disebabkan oleh seorang pria dalam pengaruh minuman keras. 

Pria tersebut, berinisial JHL, dilaporkan melakukan pengancaman terhadap warga sekitar dengan sebilah pisau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AIPDA Krisno Kase bersama piket Polsek Kota Raja langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Baca juga: Maria Fransiska Ceritakan Kronologi Suaminya Hilang hingga Ditemukan Meninggal di Kakuluk Mesak Belu

 

Setibanya di lokasi, petugas dengan sigap mengamankan JHL beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam warga.

“Kami menerima laporan dari warga bahwa ada seseorang yang membuat keributan dan mengancam dengan sajam. Setelah tiba di lokasi, anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti,” jelas Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada.

Menurut keterangan beberapa saksi, JHL yang dalam keadaan mabuk mendatangi sejumlah rumah warga sambil mengacung-acungkan pisau dan melontarkan kata-kata ancaman. Aksi itu membuat warga sekitar ketakutan dan resah.

Salah seorang warga yang menjadi sasaran ancaman, berinisial S, mengaku sangat khawatir atas tindakan pelaku.

“Saya sangat takut karena dia datang sambil marah-marah dan membawa pisau. Kami berharap polisi bisa menindak tegas pelaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Usai diamankan, JHL bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kota Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek Kota Raja untuk menjalani pemeriksaan,” tambah AKP Leyfrid D. Mada, mantan Kasat Lantas Polres Sikka.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved