Berita Manggarai Barat

Pedagang Ayam di Labuan Bajo Gelapkan Tujuh Sepeda Motor Ke Bima

Polres Manggarai Barat, membekuk seorang pemuda di Labuan Bajo, yang terjerat kasus penggelapan tujuh

|
TRIBUNFLORES.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
Konferensi Pers pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor di Polres Manggarai Barat, Labuan Bajo.  

Dikatakan, berdasarkan hasil investigasi, tersangka membawa motor tersebut menggunakan kapal. Setelah sampai di Sape, motor tersebut dijual seharga Rp 11.200.000.

"Tersangka melakukan sewa terhadap kendaraan yang menjadi target, kemudian menggadaikan kendaraan tersebut dan memperoleh sejumlah uang. Kemudian sengaja memperpanjang sewa, dengan membayar perpanjang masa sewa untuk meyakinkan korban," kata AKP Lufthi.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat juga menyampaikan selama melakukan aksi tersangka hanya seorang diri, tidak ada tim, sejak awal Juli 2025.

Pantauan TRIBUNFLORES.COM, kendaraan yang diamankan berupa sebuah sepeda motor Honda Vario merah.

Dua unit sepeda motor merk Yamaha N-Max, warna hitam, satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max berwarna putih. Dua unit sepeda motor Honda Scoopy. Satu unit sepeda motor Honda PCX hitam. 

"Atas kejahatannya, pelaku dijerat pasar 372 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun," kata AKP Lufthi. (moa)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved