Berita Nagekeo

Warga Nagekeo NTT Meninggal di Atas KM Tidar, Diturunkan di Pelabuhan Bau-Bau

Siti Aminah Daeng, warga Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaporkan meninggal dunia

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-DOK PT PELNI CABANG ENDE
PENYERAHAN SANTUNAN - PT Pelni menyerahkan uang santunan kepada keluarga almarhumah Siti Aminah Daeng, warga Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaporkan meninggal dunia diatas KM Tidar Jumat (13/6/2025) lalu. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Siti Aminah Daeng, warga Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaporkan meninggal dunia di atas KM Tidar Jumat (13/6/2025) lalu.

Siti Aminah yang merupakan penumpang PT Pelni yang berangkat dari Pelabuhan Lorens Say Maumere dengan tujuan Kalimantan menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan sehingga pihak PT Pelni terpaksa menurunkan jenazah Siti Aminah di Pelabuhan Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Suami almarhumah, Darwin Muhammad Tahir yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Senin (11/8/2025) malam menjelaskan, istrinya berencana mencari pekerjaan di Kalimantan seorang diri, sayangnya, dalam perjalanan sang istri menghembuskan nafas terakhir dan terpaksa diturunkan di Pelabuhan Bau-Bau.

 

Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Pemerasan dan Penipuan Oleh Pengacara di Flores Timur NTT

 

 

Setelah diturunkan di pelabuhan Bau-Bau, ungkap Darwin, jenazah istrinya kemudian diurus keluarga dan kenalan untuk dipulangkan ke Mbay, Kabupaten Nagekeo pada tanggal 14 Juni 2025 dengan menggunakan kapal kayu. 

"Waktu itu diupayakan bawa pulang ke Mbay pakai motor laut, motor jolor, dari sana tanggal 13 Juni 2025 itu memang dan lama perjalanan sekitar satu hari satu malam, sekitar 30 jam perjalanan laut dari Bau-Bau ke Mbay, almarhum sudah dimakamkan tanggal 18 Juni 2025 lalu," ungkap Darwin. 

Dapat Asuransi dari PT Jasa Raharja Putera

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni Cabang Ende menunjukkan komitmen tanggung jawab sosial dan pelayanan maksimal kepada para penumpang dengan membantu proses pencairan asuransi jiwa bagi keluarga almarhumah Siti Aminah Daeng. 

Menanggapi peristiwa duka ini, PT Pelni Cabang Ende segera mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga, manajemen kapal, serta PT Jasa Raharja Putera, lembaga penyedia asuransi untuk penumpang resmi kapal Pelni.

Kepala Cabang PT Pelni Ende, Ade Dinar Nugroho Pamungkas, dalam keterangannya menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhumah.

Ia juga memastikan sebagai penumpang resmi yang tercatat dalam manifest KM Tidar, almarhumah berhak atas perlindungan asuransi penumpang.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Sebagai bagian dari tanggung jawab kami, PELNI Cabang Ende langsung membantu proses administrasi dan koordinasi agar santunan asuransi dari PT Jasa Raharja Putera dapat segera dicairkan dan diterima oleh keluarga almarhumah,” ujar Ade Dinar, Senin (11/8/2025) malam. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved