HUT Kemerdekaan RI

Sejarah Paskibraka dan Makna Formasi Tiga Kelompok Pasukan Pengibaran

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) didirikan Husein Mutahar, pada tahun 1946, pada saat ibu kota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. 

Editor: Cristin Adal
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
PASKIBRAKA - Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjalani latihan gabungan terakhir di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Jakarta, Senin (11/8/2025). 

Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta. Pada tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. 

 

Baca juga: Anak Penjual Jagung Bakar di Maumere NTT Lolos Paskibraka Nasional 2025

 

Formasi Pasukan

Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:

  • Pasukan 17 / pengiring (pemandu).
  • Pasukan 8 / pembawa bendera (inti).
  • Pasukan 45 / pengawal.

Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45).

Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. 

Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah. 

Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta. 

Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967. 

Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/ Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. 

Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. 

 

Baca juga: Cerita Merlin, Calon Anggota Paskibraka Nasional 2025 dari Alor NTT, Persiapkan Diri sejak SMP

 

Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved