Kasus Garap Paksa di Malaka

12 Pria di Malaka NTT Garap Paksa Anak di Bawah Umur, Korban Trauma Berat

12 pria di Malaka Nusa Tenggara Timur tega melakukan aksi bejat itu. Anak itu kini mengalami trauma berat.

Editor: Gordy Donovan
Ilustrasi
ILUSTRASI GARAP PAKSA - Kepolisian Resor (Polres) Malaka membenarkan adanya kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh 12 orang pelaku di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

TRIBUNFLORES.COM, BETUN - Kepolisian Resor (Polres) Malaka membenarkan adanya kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh 12 orang pelaku di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Hal itu disampaikan Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., saat menggelar jumpa pers didampingi Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Dominggus N.S.L Duran, S.H., di Ruang Vicon Mapolres Malaka, Sabtu (23/8/2025).

Kapolres Riki menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari korban yang didampingi keluarganya pada 17 Agustus 2025. 

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/163/VIII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT, tanggal 17 Agustus 2025.

Baca juga: Polisi Ciduk Seorang Ayah di Sumba Timur NTT yang Garap Paksa Anak Kandung

 

Menindaklanjuti laporan itu, Polres Malaka kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan Nomor: 

SP.Sidik/43/VIII/2025/Reskrim tanggal 19 Agustus 2025,  SP.Sidik/44/VIII/2025/Reskrim tanggal 19 Agustus 2025, dan  SP.Sidik/45/VIII/2025/Reskrim tanggal 19 Agustus 2025. 

Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Malaka kembali mencoreng wajah daerah menjelang peringatan HUT RI ke-80.

Kali ini, seorang siswi SMP berinisial MH (13) di Kecamatan Malaka Tengah, menjadi korban pemerkosaan bergilir yang dilakukan oleh 12 orang pelaku.

Kejadian memilukan itu dilaporkan keluarga korban ke Polres Malaka pada 16 Agustus 2025. Berdasarkan keterangan keluarga, tindak perkosaan terhadap MH bukan hanya sekali, tetapi berulang kali sejak Juli hingga pertengahan Agustus.

“Anak kami sudah diperkosa lima kali. Tiga kali pada bulan Juli, dan dua kali lagi pada 15 dan 16 Agustus subuh. Semua dilakukan secara bergantian oleh kelompok pemuda yang berbeda-beda, tapi saling berhubungan,” ungkap JB, keluarga korban, saat ditemui POS-KUPANG.COM, Jumat (22/8/2025).

Menurut JB, korban dipaksa dan diancam sebelum dijemput paksa pada tengah malam.

Ancaman yang diterima korban antara lain akan ditabrak dengan kendaraan atau bahkan dibunuh bila menolak atau memberitahu keluarga.

Pada kejadian pertama, korban dibawa salah satu pelaku ke area pemakaman. Setelah diperkosa, korban mendapati sejumlah pelaku lain sudah menunggu di balik semak-semak. Mereka kemudian memperkosa korban secara bergiliran.

Setelahnya, korban terus diintimidasi agar tidak melapor. Ancaman pembunuhan membuat korban terpaksa menuruti ajakan para pelaku di kesempatan berikutnya.

Kejadian terakhir berlangsung dua malam berturut-turut, 15 dan 16 Agustus, ketika korban kembali dijemput dan diperkosa bergiliran oleh pelaku lain yang diduga masih satu jaringan dengan pelaku awal.

Pihak keluarga baru mengetahui kejadian tersebut setelah melihat perubahan sikap korban. Setelah dibujuk, korban menangis dan akhirnya menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya.

"Anak kami trauma berat. Ia menangis terus dan takut dibunuh karena ancaman para pelaku,” kata JB.
 
Korban kemudian didampingi keluarga melapor ke Polres Malaka pada 16 Agustus malam. Malam itu juga korban divisum di RSUPP Betun, lalu dilakukan visum lanjutan di Mapolres Malaka pada 17 Agustus.

JB menegaskan, keluarga besar korban berharap pihak kepolisian serius menangani kasus ini.

“Masa depan anak kami masih panjang. Tapi ulah para pelaku menghancurkan hidupnya. Kami minta polisi bertindak tegas dan menghukum seadil-adilnya,” tegas JB. (ito).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved