Berita Flores Timur

Polemik Pansus Dana Covid19, Pernyataan Ketua DPRD Flores Timur Dibantah Tim Pengusul Pansus

Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi PAN, Rofinus Kabelen (kiri), Ketua Fraksi Gerindra, Muhidin Demon Sabon (kanan) dan anggota fraksi Nasdem, Abdul Wahab Saleh (tengah) memberi keterangan pers usai sidang paripurna.

"Inu bukan keputusan lembaga, tapi keputusan sepihak dari ketua DPRD," tandasnya.

Baca juga: Ricuh,Paripurna DPRD Flotim Bentuk Pansus Covid-19 Rp 14 Miliar

Ia menambahkan, saat ini tim 16 sedang intens mendalami semua data dan bukti dugaan penyimpangan penggunaan anggaran covid-19 sebesar Rp 14 miliar. 

"Jika ruang pansus tidak ada lagi, maka tim 16 dengan data yang cukup akan membawa ke APH," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra, Muhidin Demon Sabon mengaku kecewa atas keputusan ketua DPRD yang menurut dia otoriter

"Ketua DPRD itu sifatnya kolektif kolegial, bukan kepala. Kalau statusnya kepala maka apa yang diputuskan itu benar. Tapi kalau statusnya ketua, maka itu salah besar," pungkasnya.  

Berita Flores Timur lainnya