Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM,Gecio Viana
TRIBUN FLORES.COM,LABUAN BAJO- Sampai bulan Oktober 2021,Satuan Narkoba Polres Manggarai Barat (Mabar) mengungkap empat kasus narkoba.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan Labuan Bajo sebagai kota pariwisata rentan peredaran narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mabar, AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP Simpronius Naro, Rabu 6 Oktober 2021.
"Kita sangat rentan, walaupun pandemi Covid-19 tetap berjalan dan terungkap. Itu yang terungkap, kami prediksi cukup rawan," katanya.
Baca juga: Polres Manggarai Barat Tangguhkan Penahanan 21 Tersangka Kasus Golo Mori
Diakuinya, Kabupaten Mabar merupakan pintu masuk baik laut dan udara. Selain itu, terdapat juga dermaga rakyat yang menjadi rute penyebaran narkoba.
Menurutnya, 'perang' terhadap peredaran narkoba tidak hanya pada penindakan oleh kepolisian, namun kerja sama dan koordinasi stakeholder.
AKP Simpronius Naro berharap, perlu adanya badan khusus penanganan narkoba yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat kabupaten.
"Jadi Harus ada campur tangan pihak lain, tidak bisa sendiri, terlebih dalam hal pencegahan karena itu penting. Kita belum ada Badan Narkotika Kabupaten, saya pikir sudah seharusnya ada di sini," ujarnya.
Baca juga: Manggarai Barat, Flores Timur dan Sumba Barat Realisasi Tinggi Penyerapan Dana Desa
Sebagai Destinasi Super Prioritas (DSP), tentunya akan banyak wisatawan yang masuk ke Labuan Bajo, hal ini pun berpotensi untuk terjadinya peredaran narkoba.
"Terlebih ini daerah wisata premium, apalagi nanti dalam situasi normal maka akan ramai wisatawan yang berdatangan. Jadi, kemungkinan dengan ramainya wisatawan, narkoba pun ramai masuk. Buktinya masih pandemi Covid-19 kami dapat 4 kasus sejak Januari hingga Juni," katanya.
Sebelumnya, AKP Simpronius NaroNaro menjelaskan, keempat kasus narkoba telah sampai pada tahap pelimpahan ke Kejaksaan Mabar.
"Sejak Januari hingga Juni 2021, sebanyak 4 kasus yang diungkap. 3 kasus telah P21 dan 1 kasus terakhir pada bulan Juni itu dalam waktu dekat ini akan P21," katanya.
Baca juga: Perempuan Golo Mori Manggarai Barat Bersimpuh Minta Polisi Bebaskan Suami dari Tahanan
AKP Simpronius Naro menjelaskan, jenis narkoba dalam kasus tersebut berjenis shabu-shabu.
Ia merinci, masing-masing 2 kasus narkoba diungkap pada bulan Maret dan Juni 2021.