"Untuk tersangka dari 4 kasus itu sebanyak 8 orang. Masing-masing kasus ada 2 tersangka," katanya.
Modus yang digunakan para pelaku yakni mengirimkan narkoba menggunakan kapal laut dari NTB.
Moda transportasi yang digunakan yakni melalui kapal laut dan paket shabu-shabu diterima para pelaku di Labuan Bajo.
Baca juga: Kualitas Porang Manggarai Barat Dapat Pengakuan Dirjen Perlindungan Varietas
"Khusus untuk kasus keempat menggunakan jasa pengiriman," jelasnya.
Berita Manggarai Barat lainnya