Ia pun menegaskan, timnya langsung bergerak melakukan penanganan dengan memberikan VAR kepada korban yang terkena gigitan anjing di bagian punggung.
“Korban sudah di VAR di Puskesmas Watubaing pada Senin, 19 September 2022 pagi dan tadi pagi, Selasa 27 September 2022 sudah VAR kedua,” ujarnya.
Baca juga: Bocah di Ngada Meninggal Diduga Digigit Anjing Rabies, Bupati Ngada: Ambil Langkah Penertiban
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat desa dan warga agar mengimbau warga mengikat anjing piaraan.
“Kami imbau warga agar anjing jangan dilepas. Tolong diikat. Anjing yang belum divaksin tolong diantar ke petugas biar disuntik. Jangan ada korban lagi,” tegasnya. (GG).