Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Arsenius Meot (26), warga Pelus, Mano, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur nyaris menabrak Bpritu Randi, anggota Satlantas Polres Manggarai Timur.
Meot nekad menerobos petugas dan nyaris menabrak Briptu Randi yang sedang mengatur arus lalulintas di jalan Negara Trans Flores tepatnya di simpang 3 jalan menuju Cepi Watu, depan Mapolres Manggarai Timur, Selasa 11 Oktober 2022 pagi.
Meot nekad menerobos petugas dan nyaris menabrak Briptu Randi karena takut jika ditilang.
Dalam peristiwa ini sepeda motor vixon yang dikendarainya Meot mengenai tangan Briptu Randi namun tidak jatuh. Sedangkan Meot bersama sepeda motor jatuh.
Baca juga: Nelayan dan Sopir Angkutan Umum dapat Beras Polres Manggarai Timur
Usai kejadian Meot digiring petugas Satlantas menuju Markas Satlantas Polres Manggarai Timur.
Di depan Kasat Lantas Polres Manggarai Timur Iptu Gusti Putu Saba Nugraha, Meot menyampaikan permohonan maaf kepada Briptu Randi berserta seluruh anggota Satlantas Polres Manggarai Timur atas peristiwa tersebut.
Meot mengatakan, ia nekad menobros petugas dan hampir menabrak Briptu Randi yang sedang bertugas karena takut akan ditilang.
Meot mengakui, sebelum kejadian itu, ia mengendarai sepeda motor berlawanan arus jalan di jalan masuk pasar Borong karena ia tidak melihat ada tanda larangan dan melihat pengendara lain juga melintasi seperti itu, apalagi ia orang baru.
Baca juga: Doa Lintas Agama dan Tabur Bunga, Polres Manggarai Timur Peringati Hari Bhayangkara ke-76
Selain itu, ia nekad menobros petugas karena menduga ada tilang karena ia tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak membawa SIM.
"karena itu tadi ada bapak satu (anggota Polantas) yang tahan, karena saking takutnya saya saya berani terobos petugas. Saya kira tilang padahal tidak,"ujarnya.
Meot juga kemudian membuatkan surat pernyataan.
Adapun isi surat pernyataan itu ' dengan ini saya menyatakan bahwa saya mengakui kesehatan dalam berlalu lintas dimana saya menerobos tantan larang dan hampir menabrak petugas. Hal tersebut saya lakukan karena kendaraan pinjam, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan saya akui tidak sepantasnya saya lakukan karena dapat membahayakan saya dan orang lain.
Baca juga: Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Kinerja Polisi di Polres Manggarai Timur