Berita Maumere

Sambangi Rutan Maumere, Kakanwil Kemenkumham NTT Beri Apresiasi dan Nasehat Ini

Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUNJUNGAN - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat menyapa warga binaan Rutan Kelas II B Maumere pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengunjungi Rutan Kelas II B Maumere pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

Dalam kunjungan itu, Marciana Dominika Jone yang didampingi Kadiv Keimigrasian Kemenkumham NTT, I. Ismoyo menyempatkan diri melihat dan menyapa secara langsung semua warga binaan di Rutan Kelas II B Maumere.

Pantauan TribunFlores.Com, Marciana yang disapa 'mama' oleh warga binaan Rutan Kelas II B Maumere terlihat akrab dan penuh keibuan berbincang-bincang dengan mereka dan menanyakan kondisi mereka satu persatu.

Selain itu, dia juga memberikan nasehat kepada beberapa warga binaan Rutan Maumere.

Baca juga: Gandeng PMI NTT, Kanwil Kemenkumham NTT Kumpulkan 55 Kantong Darah Hari Pertama

 

Dia juga berkesempatan melihat langsung dapur Rutan Kelas II B Maumere serta menyapa tukang masak yang merupakan warga binaan yang bertugas pada hari itu.

Pada saat memasuki dapur, Marciana Dominika Jone langsung memberikan apresiasi karena dapur Rutan Kelas II B Maumere terlihat bersih.

Titip Pesan

Marciana Dominika Jone pada kesempatan itu meminta agar Kepala Rutan Kelas II B Maumere, Antonius Semuki segera mengurus identitas atau KTP para warga binaan Rutan Kelas II B Maumere.

Dia meminta agar pihak Rutan Maumere segera bangun komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham NTT Raih 4 Penghargaan dari Kanwil DJPb, Marciana: Saya Harap Sinergitas

"Karena mereka yang tidak punya KTP ini kasian juga, misalnya mereka sakit, mereka tidak punya BPJS, biayanya mahal sekarang, sedangkan kami punya anggaran terbatas," ujar Marciana Dominika Jone, Sabtu, 22 Oktober 2022 di Rutan Maumere.

Marciana juga menyebutkan bahwa apabila ada warga luar Kabupaten Sikka yang menjadi warga binaan Rutan Kelas II B Maumere, maka segera melapor agar pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil asal para warga binaan.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Maumere, Antonius Semuki kepada TribunFlores.Com menjelaskan bahwa dari 131 warga binaan, sebanyak 7 orang yang terdata yang belum memiliki KTP.

"Kita akan berupaya melengkapi sampai angkanya 131, datanya berupa KTP dan KK," jelas Antonius.

Siapkan Penasehat Hukum Gratis bagi Warga Tidak Mampu yang Terkena Kasus Hukum

Selain itu, Marciana mengatakan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTT juga menyiapkan anggaran hukum bagi warga NTT yang terkena kasus hukum atau berhadapan dengan hukum.

Katanya, untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga NTT yang benar-benar tidak mampu, harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan.

Tetapi apabila mereka sudah diduga melakukan tindak pidana dan sudah menjadi warga Rumah Tahanan (Rutan) dan tidak ada identitas (red: KTP), maka Surat Keterangan Tidak Mampu dikeluarkan oleh Kepala Rutan (Karutan).

"Kami punya tugas melakukan pendampingan sejak perkara pidana, perdata maupun sengketa hukum, jadi sejak pertama di tingkat penyidikan, penasehat hukumnya nanti kita tunjuk, yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah terakreditasi Kemenkumham," jelas Marciana.

Pendampingan hukum, lanjut Marciana, dilakukan sejak penyidikan, penuntutan, persidangan sampai dengan peninjauan kembali.

Berita Maumere Lainnya