Kanit Reskrim Polsek Maulafa, Iptu Yunus Hendrik mengatakan setelah ada laporan dari warga terkait penemuan mayat. Hasil olah TKP dan visum menunjukkan korban meninggal wajar dan pada tubuhnya tidak ada tanda kekerasan fisik.
Polsek Maulafa juga telah memberitahukan kematian korban kepada pihak keluarganya di Kolbano, Kabupaten TTS. Pihak keluarga korban ikhlas menerima kematian korban dan saat ini dalam perjalanan ke Kupang untuk menjemput jenazah korban ke kampung halamannya untuk dimakamkan. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News