Berita Manggarai Timur

Mantan Anggota DPRD Manggarai Timur Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Diduga Cabuli Bocah 3 Tahun

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI KASUS GARAP PAKSA - Oknum mantan Anggota DPRD Manggarai Timur berinsial FH diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 3 tahun di wilayah Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 26 Januari 2023. Kini mantan anggota DPRD Manggarai Timur itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur, Selasa 7 Februari 2023.

"Mendengar jawaban yang polos dari anak kami (korban), mamanya semakin panik. Kemudian dokter kasih obat lalu pulang ke rumah dan sampai di rumah mamanya korban dan seorang rekannya tanya lagi namun jawaban sama dengan nama terduga pelaku yang sama,"terangnya.

YWL juga mengatakan, mereka menduga FH yang mencabuli buah hati mereka itu, karena selain pengakuan polos dari korban, juga kasus itu bermula dari korban bermain di rumah terduga pelaku yang bersebelahan dengan rumah mereka, sekitar pukul 10.10 Wita.

Mama kandung korban mengijinkan korban bermain di rumah terduga pelaku, karena saat itu ibu kandung korban melihat ibu kandung FH juga ada di rumah.

Ibu kandung korban juga melihat FH di rumah dan pengakuan korban juga sebelum kejadian itu korban juga mengaku sempat bermain petak umpet bersama terduga pelaku di dalam rumah terduga pelaku.

YWL juga mengaku, sejauh ini anak mereka itu sering bermain di rumah terduga pelaku karena selain hubungan antara mereka harmonis juga masih ada hubungan keluarga berupa saudara sepupu dengan istrinya.

Setelah mengetahui kejadian yang dialami putri kesayangan mereka itu, kata YWL, ia bersama istrinya bergegas ke Ruteng membawa korban untuk berobat di dokter spesialis anak. Dugaan mereka Terkait pencabulan terhadap putri mereka oleh terduga pelaku FH semakin kuat pasca hasil pemeriksaan dokter itu.

Baca juga: Bupati Manggarai Timur Lantik 278 Anggota BPD, Andreas Agas Minta Kerjasama dan Bangun Komunikasi

Selanjutnya, kata YWL, atas dukungan dari keluarga, ia bersama istrinya langsung melaporkan kasus yang menimpah putri mereka di Kepolisian Polres Manggarai Timur, Minggu 29 Januari 2023.

Ia bersama istrinya juga sudah memberikan keterangan di Kepolisian pasca laporan diterima dan korban juga sudah langsung divisum di RSUD Borong. Namun terkait hasil visum itu rananya Kepolisian.

YWL juga mengatakan sebagai orang tua kandung bersama keluarga, mereka berharap agar kasus yang menimpah putri mereka itu mendapatkan penangan serius dari aparat penegak hukum. Polisi diharapkan bisa bergerak cepat menangani kasus ini.

"Kami berharap pelaku segera ditangkap dan ditahan. Kami percaya bapak Kepolisian bisa bergerak cepat merespon laporan kami ini dan sebagai orang tua kami hanya mencari keadilan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,"ujarnya. (rob)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News