Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Larantuka di Kabupaten Flores Timur melaksanakan pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN jelang Pemilu serentak 2024.
Kepala Rutan Larantuka, Wahyu Budi Heriyanto mengatakan, penandatangan itu sebagai penegakkan prinsip netral ASN di lingkungan Kemenkumham RI sesuai Pasal 2 UU No.5 Tahun 2014.
"ASN juga diberikan hak untuk memilih dalam Pemilu, namun dituntut selalu menegakkan prinsip netralitas," ujarnya via keterangan tertulis, Senin 13 Februari 2023.
Menurut Wahyu, sapaannya, pakta integritas merupakan komitmennya bersama jajaran untuk menyukseskan pesta demokrasi terakbar di Tanah Air tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Rutan Larantuka Teken MoU dengan Puskesmas Nagi
"Ikrar dan Penandatanganan ini merupakan komitmen kami, ASN yang ada di Rutan Larantuka," katanya.
Ketua Divisi Program dan Informasi KPU Flores Timur, Fabianus Boli Uran, memberikan apresiasi kepada jajaran Rutan Larantuka dan berharap tetap menjalin sinergitas.
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada Rutan Larantuka telah melibatkan KPU Flores Timur dalam melaksanakan kegiatan hari ini. Saya berharap proses pemilu di Kabupaten Flores Timur dapat terselenggara dengan baik," ungkapnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di GooglE News