Warga Ngada Tenggelam

BREAKING NEWS: Pemuda di Ngada yang Tenggelam di Muara Utaseko Ditemukan Tak Bernyawa

Penulis: Gordy Donovan
Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EVAKUASI - Proses evakuasi JN pemuda di Ngada yang diduga tenggelam di Muara Utaseko, Desa Were 3 Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Senin 27 Februari 2023. JN ditemukan sudah tak bernyawa di dekat Jembatan Waewaru.

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - JN (22) seorang pemuda asal Talazee, Desa Were, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada diduga tenggelam di Muara Waewaru Utaseko, Kecamatan Golewa Selatan sudah ditemukan.

Informasi yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM menyebutkan JN sudah ditemukan dengan kondisi sudah tak bernyawa, Senin 27 Februari 2023 sekitar pukul 09.09 Wita.

JN diduga tenggelam di Muara Waewaru Utaseko, Minggu 26 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat itu ia hendak mandi dan tak disadari JN terbawa arus gelombang yang cukup tinggi dan deras.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pemuda di Ngada Diduga Tenggelam di Muara Waewaru Golewa Selatan

 

"Korban sudah ditemukan barusan pukul 09:09 Wita,sementara masih menunggu petugas kesehatan untuk dievakuasi,"ujar sumber TRIBUNFLORES.COM di TKP Desa Were 3. Kecamatan Golewa Selatan.

JN ditemukan oleh petugas gabungan, warga setempat serta sejumlah anggota keluarga.

Sementara itu warga Were, Saver mengaku JN sudah ditemukan dan kondisinya sudah meninggal dunia.

"Info terkini sudah ditemukan. Sudah dapat jasadnya di dekat Jembatan Waewaru. Sudah meninggal dunia,"ujarnya.

Ia mengatakan pihak keluarga sudah berada disana dan mengevakuasi jasad JN.

Diduga Tenggelam

Sebelumnya, JN (22) seorang pemuda asal Talazee, Desa Were, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada diduga tenggelam.

JN diduga tenggelam di Muara Waewaru Utaseko, Desa Were III, Kec. Golewa Selatan Kab Ngada, Minggu 26 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Polisi Tahan Pria Asal Lamba Leda Manggarai Timur, Diduga Garap Paksa Anak Dibawa Umur

Informasi yang dihimpun TRIBUN FLORES. COM menyebutkan JN saat itu mandi dan sempat dilarang oleh tiga orang kerabatnya (saksi).

Saksi-saksi yaitu KRL (15), AAW (14) dan FXN (22) yang merupakan satu Kampung dengan korban, JN.

Halaman
12