Pemilu 2024

KPU NTT Sebut 7 Bakal Calon Anggota DPD Memenuhi Syarat

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT- rapat hasil Verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan kedua syarat dukungan minimal Pemilih Bakal Calon anggota DPD Provinsi NTT di Aula KPU Provinsi NTT, Jumat, 24 Maret 2023.

"Kami berharap, proses akhir yang dilalui setelah cuplikan sampel, semua bisa melalui dan mengikuti dengan cermat. Setidaknya dalam proses verifikasi faktual, setelah ditemui, dikumpulkan, video call atau sampaikan file rekorder kepada kami,"pungkasnya.

Dikatakannya, Proses tersebut betul-betul dilakukan dengan sangat hati-hati karena apakah memenuhi minimal atau tidak.

" Perlu dilakukan dengan serius baik pada prosesnya maupun pada bakal calon," tegasnya.

Dalam kesempatan ini juga, salah satu bakal calon menanyakan proses pencuplikan sampel, seperti dokumen yang dimilikinya terdapat 2072 memenuhi syarat.

"Apakah dari nilai untuk pencuplikan sampel hanya diambil dari 86 dokumen KTP yang baru atau juga dari 2072 itu yang sudah lolos?" tanyanya

Baca juga: Perjuangan Warga Palue di NTT, Suling Uap Panas Bumi Gunung Rokatenda Dapatkan Air Minum Bersih

Menjawab pertanyaan tersebut, Thomas sampaikan, hal itu berdasarkan jumlah dukungan memenuhi syarat.

"Berdasarkan data itu nanti akan dilakukan cuplikan dan tetap melakukan berdasarkan 3 standar yaitu sebaran, umur dan jenis kelamin," katanya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua KPU Provinsi NTT dan jajaran, Bawaslu NTT, Bakal Calon anggota DPD dan beberapa lainnya hadir secara virtual melalui zoom meeting. (Cr.20)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News