Berita Kota Kupang

Sikapi Pria Penganggur Ancam Pemilik Kios Sembako Pakai Sajam, Ini Imbauan Polsek Maulafa

Editor: Nofri Fuka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Maulafa, AKP Nuriyani Trisani Ballu

Terkait kronologi pelaporan kasus pengancaman memakai sajam parang tersebut sekitar pukul 01.30 petugas Jatanras Polda NTT mendapat laporan pengaduan masyarakat, bahwa telah terjadi pengancaman di dalam kios yang bertempat di Jalan H Koroh, Kelurahan Sikumana.

Setelah mendapatkan laporan, pada pukul 01. 35 sejumlah polisi yang dipimpin Kepala Unit 2 Sub Direktorat 3 Jatanras Polda NTT, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dominggus L Duran, bergerak menuju lokasi kejadian.

Tiba di tempat kejadian perkara pukul 01.45 Wita, banyak warga sudah berkumpul banyak untuk mencari keberadaan pelaku.

"Kepa Unit Resmob Iptu Dominggus L Duran segera membagi regu untuk mencari informasi dan mencari keberadaan pelaku," jelas Ariasandy.
Tak lama berselang, Tim Resmob mendapati pelaku sementara berada di rumahnya.

"Melihat situasi yang tidak memungkinkan, anggota kita lalu bergeser dari TKP karena massa yang semakin brutal hendak menghakimi pelaku," ujar Ariasandy.

Pada pukul 02. 30 Wita, anggota Jatanras lalu membawa pelaku ke Markas Polda NTT untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Hingga saat ini, pelaku bersama sejumlah saksi masih dimintai keterangannya," pungkasnya. (zee)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News