Berita Flores Timur

Penumpang Sebut Ada Dugaan Pugli di Terminal Lamawalang Larantuka Flores Timur

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERMINAL LAMAWALANG - Suasana di Terminal Lamawalang, Jumat 21 April 2023. Seorang penumpang keluhkan pungutan liar di Terminal Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Dugaan pungutan liar atau pungli disebut semakin marak terjadi di Terminal Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores.

Seorang penumpang, Petrus Kopong (63) mengaku dipungut uang Rp 10 ribu oleh oknum diduga sopir taksi saat dirinya menumpang bus dari Maumere, Kabupaten Sikka pekan lalu.

"Dia minta uang Rp 10 ribu. Hal ini sering terjadi supaya oto bus bisa masuk kota. Saya heran karena biasanya tidak sampai Rp 10 ribu," katanya kepada wartawan via sambungan telepon, Jumat 21 April 2023.

Petrus mengaku tak sempat mengabadikan peristiwa itu dengan ponselnya. Meski demikian, ia menjadi saksi mata atas perbuatan oknum-oknum nakal demi mendapatkan keuntungan.

Baca juga: Soal PDIP Umumkan Capres, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Diumumkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri

 

"Bukannya kita mau protes, tapi setidaknya kasi informasi juga soal tarif baru ini," jelasnya.

Ia berharap agar Pemerintah Daerah Flores Timur mengambil tindakan tegas lantaran perilaku tersebut sangat meresahkan masyarakat, khususnya penumpang

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Flores Timur, Yitno Wada, mengatakan pungutan uang dengan nominal Rp 10 ribu sudah melanggar aturan sehingga masuk kategori pungli.

"Sesuai Perbup, tarif angkutan dari Lamawalang menuju kota itu Rp 7.500, kalau sampai Rp 10 ribu maka masuk pungutan liar," ungkapnya.

Baca juga: Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang, Anggota TNI AL dan AU Disebut Tak Terlibat

Ia meminta para pihak yang menjadi korban merekam kejadian pungli sehingga pihaknya bisa memberikan sanksi tegas. Petugas juga terus melakukan sosialisasi berupa imbauan dan teguran.

"Mestinya ada dokumentasi supaya kita tahu siapa orangnya, biar bisa ambil tindakan. Kalau sebatas informasi begini tidak bisa," jelasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News