Curahan hati selanjutnya disampaikan, Thomas Aresta dari SMP Negeri 3 Tanjung Bunga yang menilai pola wawancara sangat tidak objektif, karena tidak sesuai petunjuk Kementerian Pendidikan.
"Petunjuk yang diturunkan Kementerian Pendidikan yakni Tim Penilai yang terdiri dari Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior. Fakta di lapangan, hanya Pengawas yang melakukan wawancara dan tidak ada uji petik atau penilaian di sekolah yang melibatkan Kepala Sekolah dan guru senior," ungkapnya.
Ia berharap, kedepannya proses seleksi tanpa metode wawancara, tetapi menggunakan uji komputer sehingga hasilnya murni dan transparan.
"Dengan pengalaman seleksi berdasarkan wawancara, kami sarankan kiranya PGRI dapat menyuarakan ke pihak kementerian untuk tidak lagi ada pola seleksi dengan wawancara karena dinilai tidak obyektif," harapnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News