Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Puluhan warga Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka mendatangi kantor pemerintahan di desa lalu melakukan aksi penutupan kantor desa.
Aksi penutupan kantor desa itu dipicu lambannya penanganan dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022 di desa tersebut.
Yang mana penyalahgunaan dana desa itu berujung pada raibnya uang Rp 360 juta yang sampai sekarang belum bisa dipertanggungjawabkan dan bahkan belum ada langkah penanganan baik dari Inspektorat Sikka dan aparat penegak hukum.
Lambannya penyelesaian kasus itu yang memicu warga menutup kantor desa di Kecamatan Kange.
Baca juga: Breaking News : Dana Desa 360 Juta Rupiah Raib, Warga Desa Tana Duen, Sikka, Tutup Kantor Desa
Warga yang datang melakukan aksi, sebelum ke kantor desa telah mendatangi Kantor Dinas PMD Sikka guna menanyakan penanganan kasus tersebut.
Lantaran tidak mendapat jawaban yang jelas , mereka lalu ke Kantor Desa Tana Duen.
Kandidus Latan, warga Desa Tana Duen pada kesempatan itu menjelaskan, pihak-pihak yang diduga terlibat sudah dipanggil dan dimintai keterangan.
"Memang kita ambil keterangan dari apa yang mereka sampaikan dan ada dokumen yang kita ambil waktu itu untuk sekedar menguji keterangan yang mereka berikan dan memang disitu ada nilai teridentifikasi dan terindikasi bahwa ada dugaan penyalahgunaan, salah satu indikatornya adalah dokumen pertanggungjawaban," jelas Kandidus Latan.
Baca juga: Ini Rincian Realisasi Dana Desa untuk 21 Kabupaten di NTT Per 31 Mei 2023